Enam Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti WDP, PAD hingga Pelayanan Publik dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Daerah 29 Jun 2026 18:33 4 min read 9 views By Andy Dayak

Share berita ini

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti WDP, PAD hingga Pelayanan Publik dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi PKB menegaskan pertanggungjawaban keuangan daerah tidak cukup hanya melalui laporan angka, tetapi harus diwujudkan dalam pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB.

 

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Ruben R. Prabu Faza. Hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

 

Agenda paripurna menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan evaluasi, kritik, serta rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam sidang tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Masing-masing fraksi memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan strategis yang dinilai masih membutuhkan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

 

Beberapa isu yang menjadi sorotan utama antara lain perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), besarnya akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp68,66 miliar, hingga kualitas pelayanan publik pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

 

Seluruh fraksi pada prinsipnya mendorong pemerintah daerah agar menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai momentum pembenahan menyeluruh, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pandangan yang cukup mendapat perhatian disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Sabdo, S.H. Sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Pekalongan, PKB menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak boleh dimaknai sebatas penyajian laporan keuangan yang memenuhi aspek administratif.

 

Dalam penyampaiannya, Sabdo menekankan bahwa esensi utama pengelolaan keuangan daerah adalah menghadirkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

"Amanah publik tidak cukup dipertanggungjawabkan melalui angka-angka laporan keuangan, tetapi juga melalui keadilan dalam pelayanan, pemerataan pembangunan, serta hadirnya kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Sabdo di hadapan peserta sidang paripurna.

 

Fraksi PKB juga menilai opini WDP yang diberikan BPK RI merupakan sinyal penting bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih perlu melakukan pembenahan serius dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Menurut fraksi tersebut, opini tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan disiplin administrasi keuangan, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara konsisten dan tepat waktu.

 

Selain itu, PKB turut menyoroti belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan efektivitas pengelolaan aset milik daerah.

 

Besarnya nilai SiLPA sebesar Rp68,66 miliar juga menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD. Nilai tersebut dinilai perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak mencerminkan adanya program pembangunan yang tertunda maupun rendahnya tingkat serapan anggaran. DPRD berharap pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Di luar aspek pengelolaan keuangan, para anggota dewan juga memberikan sejumlah catatan terkait kualitas pelayanan publik. Infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pemerataan akses pendidikan, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai wilayah menjadi isu yang mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi.

 

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Rapat paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Plt. Bupati Pekalongan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya memasuki pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp