Polres Pekalongan Satukan Kekuatan Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla, Mitigasi Dini Jadi Prioritas Hadapi Kemarau Panjang 2026

Terkini 15 Jul 2026 17:33 5 min read 4 views By Andy Dayak

Share berita ini

Polres Pekalongan Satukan Kekuatan Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla, Mitigasi Dini Jadi Prioritas Hadapi Kemarau Panjang 2026
Menghadapi prediksi musim kemarau yang lebih panjang pada 2026, Polres Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, TNI, BPBD, Perhutani, serta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta melindungi keselamatan masyarakat.

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau tahun 2026, Polres Pekalongan mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Aula Setia Polres Pekalongan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas seluruh elemen pemerintah dan aparat keamanan guna membangun sistem pencegahan bencana yang lebih terintegrasi sejak dini.

 

Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, S.H., Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto, Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, jajaran Forkopimda, para camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga berbagai instansi teknis yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana.

 

Pelaksanaan rakor tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ancaman kekeringan sekaligus memicu kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak dapat dilakukan ketika bencana telah terjadi, melainkan harus dimulai sejak dini melalui langkah-langkah yang terencana dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

 

Menurutnya, informasi BMKG menunjukkan sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki musim kemarau, sehingga kewaspadaan harus segera ditingkatkan. Kabupaten Pekalongan sendiri memiliki beberapa kawasan yang tergolong rawan mengalami kebakaran, terutama lahan pertanian tebu yang memasuki masa panen.

 

"Berdasarkan informasi BMKG, sebagian wilayah Jawa Tengah telah memasuki musim kemarau. Di Kabupaten Pekalongan terdapat sejumlah klaster yang berpotensi mengalami kebakaran, khususnya lahan tebu. Karena itu kita harus menyiapkan langkah mitigasi sejak sekarang, mulai dari kesiapan personel, peralatan hingga edukasi kepada masyarakat," ujar AKBP Rachmad.

 

Kapolres juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah maupun sisa-sisa lahan pertanian.

 

"Kami berharap seluruh instansi bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan ketika kebakaran sudah terjadi," tegasnya.

 

Senada dengan Kapolres, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Pekalongan yang menggagas rapat koordinasi sebelum memasuki puncak musim kemarau. Menurutnya, langkah preventif menjadi strategi paling efektif dalam mengurangi dampak bencana yang diperkirakan akan meningkat selama beberapa bulan ke depan.

 

Ia mengingatkan bahwa musim kemarau panjang bukan hanya berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga dapat memicu krisis air bersih, terganggunya sektor pertanian, hingga menurunnya kualitas lingkungan apabila tidak diantisipasi secara bersama-sama.

 

"Momentum ini sangat penting. Mari kita bersama-sama melakukan mitigasi menghadapi musim kemarau panjang agar dampak kekeringan maupun kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin," ungkap Sukirman.

 

Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh Babinsa telah diperintahkan untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran hutan maupun lahan kepada warga binaannya.

 

Selain meningkatkan penyuluhan, Kodim juga mendorong pembentukan tim tanggap bencana di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

 

"Kami juga mendorong terbentuknya tim tanggap bencana di wilayah. Pencegahan harus dimulai dari daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto memaparkan hasil analisis kebencanaan yang menunjukkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Pada periode tersebut, masyarakat dihadapkan pada berbagai potensi risiko mulai dari kekeringan, berkurangnya debit sungai, meningkatnya suhu udara, krisis air bersih, hingga meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan.

 

BPBD mencatat sedikitnya sepuluh kecamatan diprediksi menjadi wilayah yang paling rentan mengalami kekeringan, yakni Kecamatan Karanganyar, Kajen, Kandangserang, Wonopringgo, Paninggaran, Karangdadap, Kesesi, Doro, Bojong, dan Sragi.

 

Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun berbagai strategi mitigasi, di antaranya melakukan pemetaan kawasan rawan, menyiapkan cadangan air bersih, mengoptimalkan distribusi bantuan air menggunakan armada tangki, menyediakan pompa air, hingga memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.

 

Rakor juga diisi dengan pemaparan dari sejumlah instansi teknis yang menyampaikan potensi kerawanan di sektor masing-masing. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup mengingatkan tingginya risiko kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang akibat akumulasi gas metana selama musim kemarau.

 

Sementara itu, Dinas Pertanian mengidentifikasi meningkatnya potensi kebakaran pada areal perkebunan tebu selama masa panen yang berlangsung mulai Juni hingga September. Di sisi lain, Perhutani memetakan sejumlah kawasan hutan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Pekalongan dengan Kabupaten Pemalang, sebagai kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

 

Data yang disampaikan Satpol PP Kabupaten Pekalongan turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Selama Juni 2026 tercatat sedikitnya sepuluh kejadian kebakaran, yang sebagian besar dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah di lahan kosong. Fakta tersebut menunjukkan bahwa faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kebakaran.

 

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, BPBD, Perhutani, Dinas Pertanian, Satpol PP, para camat, serta instansi terkait menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, mempercepat penyebaran informasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam menghadapi musim kemarau 2026.

 

Kolaborasi lintas sektoral tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem mitigasi yang lebih efektif sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin. Dengan kesiapsiagaan yang dibangun sejak dini, Kabupaten Pekalongan diharapkan mampu menghadapi musim kemarau panjang secara lebih tangguh, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi dan pertanian di wilayah tersebut.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp