Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Pengairan Sidomulyo Kesesi, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Suasana pagi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah warga menemukan sesosok pria dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai pengairan desa setempat, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Waryadi (57), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi. Penemuan jenazah tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar yang berdatangan ke lokasi sebelum akhirnya petugas kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Kesesi bergerak cepat menuju lokasi bersama personel Samapta Polres Pekalongan dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab kematian korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak mencuci pakaian di aliran sungai. Saat berada di tepi sungai, saksi melihat benda mencurigakan mengapung di permukaan air dengan jarak sekitar 10 meter dari posisinya.
Karena penasaran, saksi kemudian mendekati benda tersebut. Betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa yang mengapung adalah tubuh seorang laki-laki dalam kondisi tidak bergerak. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan ke lokasi. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Ketua RT, diteruskan kepada Kepala Desa Sidomulyo, hingga akhirnya diteruskan kepada Polsek Kesesi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban ditemukan dalam posisi telungkup di tepi aliran sungai. Tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah, petugas juga menemukan sepasang sandal jepit berwarna kuning yang diduga milik korban dengan jarak sekitar 20 meter dari titik ditemukannya jasad.
Saat dilakukan pemeriksaan fisik luar, korban diketahui masih mengenakan pakaian lengkap berupa baju batik dan sarung. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.
Keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Penyakit tersebut diduga kambuh saat korban berada di sekitar sungai sehingga korban kehilangan kesadaran, terjatuh ke dalam aliran air, kemudian tenggelam dan hanyut sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Informasi dari warga sekitar juga memperkuat kronologi sebelum kejadian. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban diketahui sempat singgah di sebuah pos ronda dan meminta sebatang rokok kepada warga sebelum kembali melanjutkan perjalanan seorang diri.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan.
"Hasil pemeriksaan di lokasi maupun pemeriksaan fisik luar terhadap korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit tersebut kambuh hingga terjatuh ke sungai dan tenggelam. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini," ujar Ipda Warsito.
Lebih lanjut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan memilih untuk segera membawa korban pulang guna dimakamkan sesuai prosesi yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat penyakit kronis, terutama ketika beraktivitas seorang diri di lokasi yang berpotensi membahayakan. Kewaspadaan dan pendampingan dinilai penting guna meminimalkan risiko terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
Related Articles