Polres Pekalongan Ungkap 16 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan, 24 Tersangka Diamankan, Komitmen Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Kriminal & Hukum 09 Jul 2026 20:57 3 min read 6 views By Andy Dayak

Share berita ini

Polres Pekalongan Ungkap 16 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan, 24 Tersangka Diamankan, Komitmen Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Konferensi pers di Aula Setya Polres Pekalongan mengungkap keberhasilan Satresnarkoba membongkar jaringan peredaran sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang selama Maret–Mei 2026. Kapolres AKBP Rachmad C. Yusuf menegaskan pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui pengembangan jaringan dan sinergi bersama masyarakat.

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Polres Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil ditangani selama tiga bulan terakhir. Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Setya Polres Pekalongan, Kamis (9/7/2026), dengan menghadirkan jajaran Satresnarkoba beserta barang bukti hasil pengungkapan perkara.

 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. memaparkan capaian kinerja Satresnarkoba Polres Pekalongan selama periode Maret hingga Mei 2026. Selama kurun waktu tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan berbagai jenis barang haram, mulai dari sabu, ganja hingga obat-obatan terlarang.

 

Kapolres menjelaskan, dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 24 orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika. Sebagian besar di antaranya diketahui berperan sebagai pengedar yang menjadi mata rantai distribusi narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

"Dari 16 kasus yang berhasil kami ungkap, terdapat 24 orang tersangka yang berhasil diamankan. Sebagian besar dari mereka berperan sebagai pengedar yang menjadi mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan," ujar AKBP Rachmad saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Lebih lanjut, Kapolres menguraikan bahwa pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dari total 16 kasus, sebanyak empat kasus terjadi di Kecamatan Bojong, lima kasus di Kecamatan Wiradesa, tiga kasus di Kecamatan Sragi, tiga kasus di Kecamatan Kedungwuni, serta satu kasus di Kecamatan Kauman, Kabupaten Batang. Kasus di Kauman tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara yang sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Kecamatan Wiradesa.

 

Menurut AKBP Rachmad, keberhasilan membongkar belasan kasus tersebut merupakan buah dari kerja keras personel Satresnarkoba yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penelusuran jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.

 

Ia menegaskan, setiap perkara yang berhasil diungkap tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, tetapi terus dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas sehingga dapat memutus rantai distribusi narkotika secara menyeluruh.

 

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, baik pengguna maupun pengedar, serta mengembangkan setiap kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan," tegasnya.

 

Kapolres menilai peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

 

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap bergerak secara tertutup dan memanfaatkan berbagai modus untuk menghindari aparat penegak hukum.

 

AKBP Rachmad pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

"Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

 

Melalui keberhasilan pengungkapan 16 kasus tersebut, Polres Pekalongan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya. Upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp