Satresnarkoba Polres Pekalongan Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Wiradesa, Pria 24 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 5,45 Gram
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial HF (24), warga Kecamatan Wiradesa, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 5,45 gram yang diduga akan dipecah menjadi sejumlah paket kecil untuk dipasarkan kepada para pengguna.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di halaman sebuah rumah di Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Pekalongan, Rachmad C. Yusuf, melalui Kasat Resnarkoba, R. Yonanta Edy Pranawa, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut, tim operasional Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah seluruh data dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan beberapa orang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga ditemukan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di sepeda motornya. Barang tersebut diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk kemudian diedarkan kembali," ungkap Iptu Yonanta, Selasa (7/7/2026).
Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu seberat 5,45 gram, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HF diduga bukan sekadar pengguna, melainkan memiliki peran sebagai pengedar narkotika. Dugaan tersebut diperkuat dengan jumlah barang bukti yang diamankan serta indikasi bahwa sabu tersebut akan dibagi ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan kepada para pembeli.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Pekalongan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan terhadap ancaman narkoba.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terus meningkat sehingga ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Pekalongan semakin sempit.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Pekalongan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk memastikan apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu yang melibatkan HF. Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Related Articles