Perempuan Warga Depok Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Siwalan, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan ditemukannya seorang perempuan berinisial SK (43), warga Desa Depok, Kecamatan Siwalan, dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban saat terbangun dari tidur sekitar pukul 03.00 WIB. Menyadari kondisi istrinya yang sudah tidak sadarkan diri, suami korban segera berupaya memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Menerima laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Sragi bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, tidak ditemukan adanya indikasi tindak kekerasan maupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Petugas menerima laporan adanya seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Siwalan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Ipda Warsito.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada Selasa malam (23/6/2026), korban berada di dalam kamar kontrakan bersama suami dan anak-anaknya. Sekitar pukul 22.00 WIB, suami dan anak-anak korban telah tertidur, sementara korban masih terlihat menggunakan telepon genggam.
Namun ketika suaminya terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban telah ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Dalam keadaan panik, suami korban berusaha menurunkan tubuh korban dan memberikan pertolongan. Sayangnya, korban sudah tidak menunjukkan respons.
Peristiwa tersebut kemudian diberitahukan kepada tetangga dan pihak keluarga. Selanjutnya laporan diteruskan kepada perangkat desa sebelum akhirnya ditangani oleh aparat kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, korban diketahui telah dipindahkan ke ruang tengah rumah dan ditutupi kain oleh keluarga. Sementara itu, alat yang digunakan korban masih ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diamankan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Pemeriksaan medis yang dilakukan tenaga kesehatan dari Puskesmas Siwalan menunjukkan adanya bekas jeratan pada bagian leher korban. Selain itu, petugas medis tidak menemukan luka-luka lain maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan mental emosional serta mengalami persoalan ekonomi," jelas Ipda Warsito.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan pesan singkat yang diduga ditulis korban kepada suaminya beberapa jam sebelum kejadian. Pesan tersebut berisi curahan hati mengenai kondisi ekonomi keluarga yang sedang dihadapi.
Temuan tersebut memperkuat hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi yang mengarah pada kesimpulan bahwa tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian yang menimpa korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan membuat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Dukungan emosional, komunikasi yang baik, serta pendampingan terhadap individu yang mengalami tekanan psikologis dinilai penting guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kesehatan mental dan tekanan ekonomi merupakan tantangan nyata yang memerlukan perhatian bersama, baik dari keluarga, masyarakat, maupun berbagai pihak terkait agar tidak berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.
Related Articles