Viral Video Begal Bersenjata di Doro Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Konten Hoaks

Kriminal & Hukum 04 Aug 2026 18:25 5 min read 7 views By Andy Dayak

Share berita ini

Viral Video Begal Bersenjata di Doro Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Konten Hoaks
Polres Pekalongan memastikan video dugaan pembegalan bersenjata tajam yang sempat menggegerkan media sosial hanyalah rekayasa. Pembuat konten mengaku sengaja menciptakan cerita palsu demi mendapat pengakuan sebagai sosok pemberani di kalangan teman-temannya.

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Video yang menarasikan dugaan aksi pembegalan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, yang sempat viral di media sosial Facebook akhirnya dipastikan tidak benar alias hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Doro bersama Unit Reaksi Cepat Resmob Polres Pekalongan melakukan serangkaian penyelidikan secara menyeluruh terhadap lokasi kejadian maupun pihak yang membuat video tersebut.

 

Penelusuran dilakukan pada Minggu (2/8/2026) siang sebagai tindak lanjut atas beredarnya video berdurasi sekitar satu menit yang mengklaim telah terjadi aksi pembegalan di ruas jalan Desa Wringinagung, tepatnya di wilayah Dukuh Sigalung Lor, Kecamatan Doro. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat karena menggambarkan seolah-olah telah terjadi tindak kriminal bersenjata yang membahayakan pengguna jalan.

 

Dalam video itu, seorang pemuda berinisial BW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia menceritakan kronologi yang dramatis, mulai dari dikejar sekelompok orang, dihadang menggunakan senjata tajam, hingga terlibat perkelahian sengit yang diklaim mengakibatkan jari salah seorang pelaku putus. Narasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai peristiwa kriminal serius.

 

Namun, hasil penyelidikan kepolisian justru menunjukkan fakta yang sama sekali berbeda. Petugas yang mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan satu pun indikasi yang menguatkan adanya aksi pembegalan sebagaimana diceritakan dalam video.

 

Di lokasi, polisi tidak menemukan bekas kecelakaan, ceceran darah, maupun barang bukti lain yang mengarah pada terjadinya tindak kekerasan. Polisi juga menelusuri lokasi yang disebut sebagai tempat pembuangan jari dan senjata golok sebagaimana dikisahkan dalam video. Namun, hasil pencarian tidak membuahkan hasil.

 

Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah BW yang diketahui merupakan warga Desa Wringinagung, Kecamatan Doro. Di lokasi inilah petugas menemukan sejumlah barang yang justru mengungkap rekayasa di balik video viral tersebut.

 

Polisi menemukan potongan wortel yang telah dibentuk menyerupai jari manusia dan diberi pewarna sehingga tampak seperti jempol yang terputus. Selain itu, petugas juga menemukan sebilah samurai yang disimpan di gudang samping rumah. Samurai tersebut diakui sebagai milik BW dan digunakan sebagai properti dalam pembuatan konten.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, BW akhirnya mengakui bahwa seluruh cerita yang disampaikan dalam video tersebut hanyalah hasil rekayasa. Ia sengaja membuat skenario pembegalan agar memperoleh perhatian dari lingkungan pergaulannya serta dianggap sebagai sosok yang berani atau "jagoan".

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah video tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

"Pada hari Minggu, tanggal 2 Agustus 2026, beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memuat narasi adanya dugaan pembegalan menggunakan senjata tajam di wilayah Dukuh Sigalung, Kecamatan Doro. Kami langsung mendatangi TKP dan rumah korban yang diduga tersebut," ungkap Kapolres dalam keterangan persnya, Senin (3/8/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, kepolisian memastikan bahwa peristiwa pembegalan sebagaimana diklaim dalam video tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.

 

"Ternyata setelah kami melakukan beberapa rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan serta mengecek kebenaran informasi tersebut, didapati ada salah satu pemuda yang membuat konten itu ternyata hoaks semua. Jadi, yang diberitakan adalah bohong," tegas AKBP Rachmad C. Yusuf.

 

Menurut Kapolres, motif utama pelaku bukanlah untuk memperoleh keuntungan materi, melainkan semata-mata ingin mendapatkan pengakuan dari lingkungan pergaulannya.

 

"Motif yang bersangkutan semata-mata agar dirinya dianggap berani atau jagoan di depan teman-temannya," jelasnya.

 

Dalam proses pemeriksaan, polisi turut mengamankan barang-barang yang digunakan untuk mendukung pembuatan video tersebut. Barang bukti tersebut di antaranya sebilah samurai dan potongan wortel yang telah dimodifikasi menyerupai jari manusia.

 

"Dari barang bukti yang kita dapatkan, yaitu sebilah samurai dan juga buah wortel yang dijadikan sebagai bentuk jari yang terputus," terang Kapolres.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai dampak negatif penyebaran informasi palsu di ruang digital. Konten yang dibuat tanpa mempertimbangkan konsekuensi dapat memicu kepanikan, menimbulkan keresahan publik, bahkan menguras sumber daya aparat penegak hukum yang harus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Kapolres Pekalongan pun mengimbau masyarakat agar semakin bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai sebuah informasi, terlebih jika berkaitan dengan isu kriminalitas yang berpotensi memicu keresahan.

 

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pekalongan untuk lebih memfilter berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya. Jangan sampai langsung menyebarluaskan sehingga membuat resah masyarakat," tandasnya.

 

Saat ini Polres Pekalongan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengkaji seluruh aspek hukum yang berkaitan dengan pembuatan dan penyebaran konten hoaks. Namun demikian, dengan mempertimbangkan bahwa pelaku masih berusia 17 tahun, kepolisian bersama keluarga, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait memilih mengedepankan pendekatan pembinaan tanpa mengesampingkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran bahwa kebebasan bermedia sosial harus disertai tanggung jawab. Konten yang dibuat demi sensasi atau popularitas sesaat dapat berdampak luas terhadap ketertiban masyarakat serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pembuatnya. Pemerintah dan aparat kepolisian pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya literasi digital yang sehat dengan tidak mudah percaya, apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp