GEMPAR Resmi Dideklarasikan, Aktivis Desa se-Pekalongan Serukan Persatuan Kawal Pemerintahan Bersih
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Gelombang konsolidasi masyarakat sipil mulai menguat di Kabupaten Pekalongan. Sejumlah aktivis desa, pejuang sosial, serta elemen masyarakat dari berbagai wilayah mendeklarasikan lahirnya GEMPAR atau Gerakan Masyarakat Pekalongan Raya sebagai wadah perjuangan moral dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Deklarasi gerakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 22 Mei 2026. Gerakan ini digagas oleh Moh. Syafi’ul Anam yang sekaligus didapuk sebagai pimpinan GEMPAR Kabupaten Pekalongan.
Dalam keterangannya, Moh. Syafi’ul Anam menegaskan bahwa GEMPAR bukan organisasi politik praktis, bukan pula lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan formal. Menurutnya, GEMPAR hadir sebagai gerakan moral rakyat yang bertujuan menyatukan kekuatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Ia menilai selama ini banyak aktivis desa bergerak secara parsial dan sendiri-sendiri sehingga perjuangan sosial kerap mudah dilemahkan. Karena itu, dibutuhkan ruang koordinasi bersama yang mampu mempertemukan gagasan, strategi, serta kekuatan kolektif masyarakat sipil dalam menghadapi berbagai persoalan sosial maupun dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan.
“Jika para aktivis bergerak sendiri-sendiri, perjuangan akan mudah dipatahkan. Namun apabila seluruh elemen masyarakat bersatu, maka kekuatan itu akan menjadi besar dan sulit dihentikan,” ujar Moh. Syafi’ul Anam dalam seruan terbukanya.
Menurutnya, GEMPAR dibentuk sebagai forum koordinasi perjuangan rakyat untuk mengawal transparansi pemerintahan mulai tingkat desa hingga kabupaten. Selain itu, gerakan tersebut juga diharapkan menjadi ruang konsolidasi aktivis desa dalam menyusun langkah strategis menghadapi berbagai persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Narasi perjuangan GEMPAR tidak hanya menitikberatkan pada pengawasan pemerintahan, tetapi juga membawa semangat kebangsaan dan tanggung jawab moral terhadap masa depan daerah. Salah satu penasehat gerakan, Muhammad Yusuf Ilyas, menyampaikan bahwa menjaga bangsa dan negara merupakan bagian dari nilai pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengutip pandangan salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Wahab Hasbullah, mengenai pentingnya menjaga keutuhan bangsa sebagai bagian dari nilai keimanan. Menurutnya, Kabupaten Pekalongan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga bersama dari berbagai praktik yang merugikan rakyat.
Karena itu, ia mengajak seluruh aktivis desa, pejuang sosial, serta elemen masyarakat untuk bersatu dalam wadah GEMPAR sebagai bentuk ikhtiar kolektif memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil dan memperkuat kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
Selain deklarasi gerakan, GEMPAR juga mengumumkan rencana aksi demonstrasi bersama mahasiswa yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026, di depan Kantor Bupati Pekalongan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dorongan moral kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar lebih tegas dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dinilai merugikan masyarakat.
Gerakan tersebut juga menyerukan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga lembaga peradilan agar menjalankan tugas sesuai prinsip keadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Muhammad Nasron, mantan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014–2024 yang juga menjadi salah satu penasehat gerakan, menegaskan bahwa GEMPAR tidak bertujuan mengintervensi jalannya pemerintahan desa maupun kabupaten. Menurutnya, gerakan tersebut justru menjadi ajakan reflektif agar seluruh unsur pemerintahan mampu melakukan pembenahan bersama demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia menyoroti pentingnya evaluasi terhadap berbagai program pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak lagi menimbulkan persoalan maupun dugaan penyimpangan di kemudian hari.
“Mulai sekarang mari sama-sama memperbaiki diri agar pembangunan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Munculnya GEMPAR diperkirakan akan menjadi perhatian publik di Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, isu pengawasan pemerintahan desa, transparansi penggunaan anggaran, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan masih menjadi sorotan masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan membawa semangat persatuan lintas desa, gerakan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang bersih, terbuka, dan berpihak kepada rakyat.
Related Articles