Plt. Bupati Pekalongan Ajak Insan Pers Perangi Disinformasi, Siapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Wartawan Terverifikasi
KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Kepala Daerah Bersama Insan Pers se-Kabupaten Pekalongan yang digelar Forum Lintas Wartawan Kabupaten Pekalongan di Sate Kambing Muda Hj. Etik, Wiradesa, Selasa (21/7/2026).
Dalam suasana dialog yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, Sukirman menyampaikan berbagai pandangan mengenai tantangan penyebaran informasi di era digital, pentingnya menjaga profesionalisme jurnalistik, hingga komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dipersiapkan melalui anggaran APBD pada masa mendatang.
Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial sering kali menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak sedikit informasi lama yang kembali beredar tanpa memperhatikan waktu kejadian sehingga menimbulkan persepsi yang keliru.
"Hari ini media sosial sering kali membingungkan. Bukan berita yang ditulis wartawan, tetapi informasi yang diunggah individu di media sosial yang kemudian dibaca beberapa hari setelahnya tanpa melihat waktu maupun konteks kejadiannya. Akibatnya masyarakat menganggap peristiwa itu baru saja terjadi," ujar Sukirman.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bersama antara pemerintah dan insan pers untuk terus menghadirkan informasi yang objektif, faktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam meluruskan berbagai informasi yang beredar agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar.
Dalam kesempatan itu Sukirman juga mengakui masih terdapat kritik masyarakat terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani berbagai persoalan publik. Namun ia menjelaskan, setiap kebijakan pemerintah harus melalui koridor hukum dan berbagai ketentuan yang berlaku sehingga tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan secara instan.
Ia mencontohkan persoalan pembukaan kembali palang pintu perlintasan kereta api yang pernah memakan korban jiwa. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa serta merta membuka akses tersebut karena merupakan kewenangan PT KAI yang harus melalui kajian keselamatan dan persyaratan teknis.
Contoh lain disampaikannya terkait penanganan jalan rusak. Sukirman menegaskan pemerintah kabupaten tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ataupun pemerintah desa karena berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan konsekuensi hukum.
"Sering kali masyarakat melihat pemerintah lambat, padahal kami dibatasi oleh undang-undang, peraturan, juknis, dan kewenangan masing-masing. Kalau dilanggar, risikonya bisa menjadi pelanggaran hukum," jelasnya.
Dalam dialog tersebut, Sukirman juga mengajak seluruh insan pers terus memperkuat komunikasi dan membangun forum-forum diskusi yang sehat sebagai sarana bertukar informasi antara pemerintah dan media.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak akan membedakan media cetak, elektronik, televisi, radio maupun media online. Menurutnya, seluruh media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami tidak akan mengkotak-kotakkan media. Semua memiliki fungsi yang sama dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Yang paling penting adalah menjalankan kaidah jurnalistik dengan baik," katanya.
Sukirman, yang juga memiliki pengalaman sebagai wartawan, mengingatkan pentingnya penerapan prinsip 5W+1H dalam setiap pemberitaan agar informasi yang disampaikan tetap objektif, lengkap, dan tidak menimbulkan polemik.
Menurutnya, profesionalisme wartawan menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap keterbukaan informasi publik. Namun demikian, terdapat informasi tertentu yang memang belum dapat dipublikasikan karena masih memerlukan proses kajian maupun penanganan sesuai ketentuan hukum.
"Informasi yang menjadi hak publik tentu akan kami sampaikan secara terbuka. Tetapi ada informasi tertentu yang masih membutuhkan proses kajian sehingga belum bisa dipublikasikan. Semua itu demi kepentingan bersama," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan media Hadi Lempe dari garudanitizen.id menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum silaturahmi tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers.
Hadi juga menyoroti masih adanya hambatan akses informasi di sejumlah instansi akibat sistem pembatasan akses masuk yang dinilai menyulitkan wartawan memperoleh informasi secara langsung.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik harus terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Hadi mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebagai dasar utama dalam menjalankan profesi wartawan sehingga media tetap menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat.
Salah satu poin yang mendapat perhatian besar dari para peserta dialog adalah komitmen Plt. Bupati Pekalongan untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan di Kabupaten Pekalongan melalui dukungan anggaran APBD pada masa mendatang.
Program tersebut, menurut Sukirman, akan diberikan setelah melalui proses seleksi, verifikasi, dan validasi data sehingga penerimanya benar-benar merupakan wartawan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.
"Kami ingin wartawan juga memperoleh perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun tentunya nanti akan melalui proses seleksi, verifikasi, dan validasi agar program ini tepat sasaran," ungkapnya.
Kegiatan dialog tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S.. Hadir pula Drs. Ali Reza, M.Si. selaku Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan, Faizal Imron mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Muhamad Abduh Gazali, M.T. selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Agus Purwanto, S.STP., M.A.P. Kepala Dinas Perhubungan, Kholid, S.IP., M.M. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Slamet Sutrisno, S.E., Kepala Desa Kampil yang mewakili Paguyuban Kepala Desa Bahurekso.
Sementara itu, beberapa pejabat yang diundang tidak dapat menghadiri kegiatan, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Kepala Pelaksana BPBD yang diwakili sekretaris dinas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Melalui forum yang berlangsung penuh dialog tersebut, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara pemerintah daerah dan insan pers sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pekalongan yang lebih terbuka, demokratis, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Related Articles