Bidhumas Polda Jateng Supervisi Kehumasan Eks Wil Pekalongan, Perkuat Mitigasi Isu dan Profesionalisme Informasi Publik
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah terus memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di lingkungan kepolisian melalui kegiatan supervisi bagi jajaran Eks Wilayah Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pekalongan, Selasa (21/7/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat kesiapan administrasi, serta meningkatkan kemampuan personel humas dalam menghadapi dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, S.H., M.Kn. Kegiatan itu turut dihadiri Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta para Kasi Humas dan personel humas dari jajaran Polres di wilayah Eks Wil Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa supervisi merupakan bagian penting dari mekanisme pembinaan organisasi yang tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi maupun aspek operasional semata. Lebih dari itu, supervisi menjadi media evaluasi sekaligus komunikasi dua arah untuk memastikan seluruh fungsi kehumasan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah mengubah pola penyebaran informasi di ruang publik. Kondisi tersebut menuntut setiap personel humas memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi agar mampu memberikan informasi yang benar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Supervisi ini bertujuan mengecek kesiapan rekan-rekan, baik dari aspek administrasi maupun operasional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan, pembinaan, sekaligus sarana komunikasi agar pelaksanaan tugas kehumasan semakin baik," ujar Kombes Pol. Artanto.
Ia juga memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya kemampuan mitigasi terhadap berbagai pemberitaan yang berpotensi viral di media sosial maupun media massa. Menurutnya, setiap isu yang muncul harus mampu dipetakan sejak dini sehingga dampak yang mungkin timbul dapat diantisipasi secara tepat.
Melalui deteksi dini tersebut, personel humas diharapkan mampu mengidentifikasi akar persoalan, pihak-pihak yang terlibat, tingkat sensitivitas isu, hingga menentukan strategi komunikasi yang tepat sebelum berkembang menjadi krisis reputasi bagi institusi.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bidhumas Polda Jawa Tengah yang telah menjadikan Polres Pekalongan sebagai lokasi pelaksanaan supervisi bagi jajaran Eks Wilayah Pekalongan.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan sehingga setiap personel semakin profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kabid Humas beserta tim supervisi di Polres Pekalongan. Semoga kegiatan ini memberikan arahan, evaluasi, dan masukan yang konstruktif sehingga pelaksanaan tugas kehumasan semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan informasi," ungkap AKBP Rachmad C. Yusuf.
Dalam sesi pembekalan materi, Katim Supervisi AKBP Eko Kurniawan menjelaskan bahwa pengelolaan isu negatif harus dipahami secara komprehensif. Menurutnya, mitigasi pemberitaan negatif bukan berarti menghilangkan kritik atau membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Sebaliknya, langkah mitigasi dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau belum terverifikasi.
AKBP Eko menjelaskan bahwa setiap isu pada umumnya berkembang melalui sejumlah tahapan, dimulai dari munculnya sebuah peristiwa, berkembang menjadi isu, kemudian menjadi perbincangan publik, meningkat menjadi eskalasi pemberitaan, hingga berpotensi berubah menjadi krisis apabila tidak segera dikelola secara profesional.
Oleh karena itu, personel humas dituntut memiliki kemampuan melakukan analisis terhadap setiap informasi yang beredar. Tidak semua isu, kata dia, harus langsung memperoleh respons resmi dari institusi.
Setiap informasi perlu melalui proses identifikasi, penilaian, dan klasifikasi berdasarkan tingkat urgensi, dampak, serta kepentingan publik. Dengan demikian, strategi komunikasi yang diambil akan lebih efektif, proporsional, dan mampu menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat.
Melalui pelaksanaan supervisi tersebut, Bidhumas Polda Jawa Tengah berharap kualitas fungsi kehumasan di seluruh jajaran Polres wilayah Eks Wilayah Pekalongan semakin meningkat. Selain mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan transparan, personel humas juga diharapkan semakin responsif dalam mengelola dinamika informasi di era digital, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terpelihara melalui komunikasi publik yang profesional, humanis, dan akuntabel.
Related Articles