Diduga Sisa Bahan Petasan Meledak di Atap Rumah Warga Rowokembu, Seorang Pria Terluka Ringan
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wonopringgo bersama Satreskrim Polres Pekalongan tengah menyelidiki peristiwa ledakan yang diduga berasal dari sisa bahan petasan di atas atap sebuah rumah warga di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Insiden yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sore tersebut mengakibatkan seorang pria lanjut usia mengalami luka ringan saat berupaya memperbaiki atap rumah yang sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat ledakan misterius.
Korban diketahui bernama Sugiyanto (63), warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Beruntung, meski sempat terpelanting akibat ledakan, korban tidak terjatuh dari atap rumah sehingga terhindar dari cedera yang lebih serius.
Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung P, Amd menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemilik rumah mengenai ditemukannya benda mencurigakan di atas atap rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat ledakan.
"Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Adhi Agung saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rangkaian kejadian bermula pada Minggu (12/7/2026) pagi. Saat itu pemilik rumah mendengar suara ledakan keras yang berasal dari bagian atap rumah. Ledakan tersebut mengakibatkan bagian plafon rumah berlubang. Namun karena tidak ditemukan penyebab yang jelas, peristiwa tersebut belum sempat dilaporkan secara rinci.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (21/7/2026) sore, hujan deras menyebabkan air masuk melalui lubang di bagian atap yang rusak. Pemilik rumah kemudian meminta bantuan Sugiyanto bersama seorang warga lainnya untuk memperbaiki kebocoran tersebut.
Ketika berada di atas atap, Sugiyanto menemukan sebuah selongsong petasan berukuran sekitar 40 sentimeter dengan diameter kurang lebih 17 sentimeter. Pada badan selongsong tersebut terdapat tulisan "SQUAD REMBO TEAM PEKALONGAN 2020".
Karena penasaran, selongsong tersebut diketuk hingga keluar sebuah bungkusan yang diduga berisi obat mercon dengan berat sekitar satu kilogram. Barang tersebut kemudian dibawa turun untuk diperlihatkan kepada pemilik rumah.
Setelah itu, Sugiyanto kembali naik ke atas atap guna menutup bagian yang bocor. Saat hendak turun, ia melihat masih terdapat ceceran bahan yang diduga merupakan sisa obat mercon yang tercecer di atas lembaran seng.
Dengan maksud menutup ceceran tersebut, korban meletakkan selembar seng baru di atasnya. Namun tanpa disadari, seng tersebut terinjak sehingga diduga menimbulkan gesekan pada bahan peledak. Kondisi cuaca yang panas diduga turut mempercepat reaksi hingga akhirnya terjadi ledakan.
Dentuman keras tersebut membuat Sugiyanto terpelanting di atas atap rumah. Beruntung ia masih dapat mempertahankan keseimbangan sehingga tidak jatuh ke bawah.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke poliklinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat ledakan tersebut, Sugiyanto mengalami luka lecet pada kening sebelah kanan, rambut bagian belakang terbakar, serta mengeluhkan pusing dan nyeri di bagian kepala. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan sadar.
Dalam olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu selongsong petasan berukuran besar bertuliskan "SQUAD REMBO TEAM PEKALONGAN 2020" serta satu bungkus yang diduga berisi obat mercon dengan berat sekitar satu kilogram.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami asal-usul barang tersebut, termasuk menyelidiki siapa pihak yang diduga meletakkan bahan peledak di atas atap rumah warga. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara koordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polisi juga akan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut sehingga proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak menyentuh ataupun memindahkan benda-benda yang dicurigai mengandung bahan peledak, melainkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara aman dan profesional.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sisa bahan petasan atau bahan peledak yang tertinggal di lingkungan permukiman masih berpotensi menimbulkan bahaya serius, bahkan setelah berlalu cukup lama. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Related Articles