Pelepasan Siswa SMPN 2 Kedungwuni Diwarnai Sorotan Komite Sekolah

Pendidikan & Kebudayaan 20 May 2026 12:49 4 min read 71 views By Andy Dayak

Share berita ini

Pelepasan Siswa SMPN 2 Kedungwuni Diwarnai Sorotan Komite Sekolah
Dugaan Pelanggaran Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Mencuat di Tengah Prosesi Perpisahan Siswa Kelas IX

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan pelepasan siswa-siswi kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMP Negeri 2 Kedungwuni yang digelar di pelataran halaman sekolah, Rabu (20/5/2026). Berbagai penampilan seni, pentas kreativitas siswa hingga prosesi perpisahan berlangsung meriah dan menjadi momentum emosional bagi para siswa, orang tua, serta tenaga pendidik.

 

Namun di balik kemeriahan kegiatan tersebut, muncul sorotan tajam dari salah satu anggota komite sekolah terkait mekanisme pembentukan panitia pelepasan siswa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pendidikan.

 

Salah satu anggota Komite Sekolah, Mustajirin, menilai pembentukan panitia kegiatan pelepasan siswa telah melanggar ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Menurutnya, ketua pengurus komite adalah Warti Suci Jiun justru ditunjuk menjadi ketua panitia kegiatan Pelepasan, sementara sejumlah anggota komite lainnya tidak dilibatkan dalam proses pembentukan kepanitiaan.

 

“Pembentukan Panitia Pelepasan siswa SMPN 2 Kedungwuni Pekalongan melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Kenapa melanggar, karena salah satu pengurus komite yang berinisial WSJ menjadi ketua panitia.Ini jelas mengingkari amanat Permendikbud,” ungkap Mustajirin.

 

Ia juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah maupun pembentukan kepanitiaan pelepasan siswa. Menurutnya, sikap kritis terhadap adanya pungutan pada pelepasan tahun sebelumnya justru dianggap menghambat kegiatan.

 

“Karena pada pelepasan siswa tahun 2025 saya menentang adanya pungutan yang saya nilai memberatkan orang tua siswa, justru dianggap mengganggu stabilitas pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa,” ujarnya.

 

Mustajirin menambahkan, dirinya tidak mengetahui secara pasti nominal pungutan yang dibebankan kepada wali murid dalam kegiatan pelepasan tahun ini karena tidak dilibatkan dalam pembentukan panitia maupun pengambilan keputusan.

 

“Ada indikasi penyelewengan pelaksanaan kegiatan pelepasan siswa di SMP Negeri 2 Kedungwuni. Saya berharap tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan turun tangan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Pelepasan, Warti Suci Jiun, menjelaskan bahwa dirinya menyangkal sebagai pengurus komite sekolah namun membenarkan dirinya Ketua panita Penyelenggara Pelepasan siswa siswi sekaligus wali murid di IX H disekolah tersebut, dan juga menjelaskan persiapan kegiatan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya dengan mempertimbangkan kemampuan pendanaan yang ada. Ia menyebut jumlah peserta yang dilepaskan mencapai sekitar 254 siswa.

 

Menurutnya, biaya kegiatan berasal dari kontribusi sebesar Rp.150 ribu per siswa yang dikumpulkan untuk mendukung seluruh rangkaian acara. Selain itu, panitia juga berupaya memaksimalkan dukungan lain termasuk sponsor agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sederhana namun layak.

 

“Anggaran itu untuk meng-cover seluruh kegiatan. Kami juga mendukung sponsor dan berusaha memaksimalkan kegiatan agar tetap berjalan baik meski tidak terlalu mewah,” katanya.

 

Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 2 Kedungwuni, Solihin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kegiatan pelepasan siswa merupakan wadah bagi peserta didik untuk menampilkan bakat dan kemampuan yang selama ini dibina oleh sekolah.

 

Ia mengaku bangga melihat penampilan para siswa dalam berbagai pertunjukan seni dan kreativitas yang ditampilkan pada acara tersebut.

 

“Sebagai kepala sekolah tentu bangga. Ini menjadi ajang anak-anak mengekspresikan kemampuan yang selama ini dibimbing di sekolah, baik seni tari, vokal maupun kemampuan lainnya,” ungkap Solihin.

 

Terkait kepengurusan komite sekolah, Solihin menjelaskan bahwa ketua komite yang aktif dan masih berlaku berdasarkan surat keputusan adalah H. Darmadi. Ia berharap kegiatan pelepasan siswa dapat menjadi momentum positif bagi peserta didik sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

 

“Harapan kami, anak-anak yang lulus ini dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah yang mereka inginkan dan mampu membawa karakter disiplin serta prestasi yang telah dibangun selama di SMPN 2 Kedungwuni,” ujarnya.

 

Ia juga memberikan motivasi kepada siswa kelas VII dan VIII agar terus meningkatkan prestasi serta melanjutkan semangat yang telah ditunjukkan kakak kelas mereka.

 

“Banyak talenta anak-anak kita yang mampu berprestasi baik di tingkat kabupaten maupun luar daerah. Sekolah tentu akan terus mendukung potensi mereka,” tutupnya.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp