Keselamatan Harus Jadi Prioritas Utama, Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Nilai Ekonomi Melebihi Nyawa Manusia
JAKARTA | rakyatcerdas.my.id – Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi di Indonesia. Pesan tersebut kembali ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, saat menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta pentingnya pengendalian kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau yang dikenal dengan praktik over dimension dan over loading (ODOL).
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026), Kakorlantas menegaskan bahwa jalan raya bukan sekadar sarana mobilitas untuk menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Lebih dari itu, jalan raya merupakan ruang kehidupan bersama yang digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh seluruh pengguna jalan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum semata, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran untuk mematuhi aturan menjadi fondasi utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan,” tegas Agus.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi penting di tengah berbagai peristiwa kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Banyak kecelakaan tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka yang berdampak panjang bagi keluarga maupun masyarakat.
Irjen Pol Agus menekankan bahwa keselamatan manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi ataupun alasan efisiensi operasional. Dalam perspektif pembangunan transportasi modern, aspek keselamatan harus menjadi tujuan utama yang tidak dapat ditawar.
Menurutnya, keberhasilan sektor transportasi tidak hanya diukur dari kelancaran distribusi barang dan jasa, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi keselamatan masyarakat yang menggunakan fasilitas transportasi tersebut.
“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, Kakorlantas mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengemudi, pemilik kendaraan, operator transportasi, hingga pelaku usaha logistik untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan dan kualitas keselamatan transportasi nasional semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut, Polri juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang beroperasi dengan dimensi maupun muatan melebihi ketentuan. Praktik over dimension dan over loading dinilai menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas karena dapat mengurangi stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan fatal.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, kendaraan ODOL juga berdampak terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang pada akhirnya menimbulkan beban biaya pemeliharaan yang cukup besar bagi negara. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Polri berharap komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Dengan menempatkan keselamatan sebagai nilai utama dalam setiap aktivitas transportasi, maka jalan raya dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Keselamatan, sebagaimana ditegaskan Kakorlantas, bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, kesadaran akan risiko, serta penghormatan terhadap hak hidup setiap pengguna jalan. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan dan berkeadaban dapat semakin mendekati kenyataan.
Related Articles