Hasil Uji Laboratorium Jadi Catatan Baru, Air Sumur Bor Kecamatan Siwalan Tidak Direkomendasikan untuk Dikonsumsi

Terkini 23 Jun 2026 15:35 3 min read 30 views By Andy Dayak

Share berita ini

Hasil Uji Laboratorium Jadi Catatan Baru, Air Sumur Bor Kecamatan Siwalan Tidak Direkomendasikan untuk Dikonsumsi
Sekretaris Kecamatan Siwalan Sebut Air Hanya Layak untuk Kebutuhan Nonkonsumsi, Dinas Kesehatan Tidak Merekomendasikan Sebagai Air Minum

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Perkembangan terbaru terkait proyek pengeboran sumber air di lingkungan Kantor Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, kembali menghadirkan fakta baru. Setelah sebelumnya pihak kontraktor menyampaikan bahwa air hasil pengeboran telah berubah menjadi tawar dan dinilai layak digunakan, hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar justru menunjukkan bahwa air tersebut belum memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi sebagai air minum.Informasi tersebut disampaikan oleh pegawai Kecamatan Siwalan, saat dikonfirmasi  rakyatcerdas.my.id pada Senin (23/6/2026).

 

Menurutnya, hingga saat ini pihak kecamatan menerima informasi lanjutan mengenai langkah teknis berikutnya yang akan dilakukan terkait hasil pengeboran tersebut. Namun yang pasti, hasil pengujian laboratorium hingga saat ini hasil laboratorium belum dikeluarkan, air dari sumur bor tidak dapat digunakan sebagai air minum.

 

“Belum ada kabar, tetapi hasil laboratorium menunjukkan air tersebut tidak dapat digunakan sebagai air minum,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa hasil pengeboran masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional sehari-hari yang tidak berkaitan dengan konsumsi langsung. Misalnya untuk berwudhu, mencuci, membersihkan lingkungan kantor, serta kebutuhan sanitasi lainnya.

 

“Hanya boleh digunakan untuk salat, mencuci, dan kebutuhan lainnya, tetapi tidak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, tegasnya, hasil pemeriksaan tersebut juga telah mendapatkan perhatian dari instansi terkait. Berdasarkan rekomendasi yang diterima, air dari sumur bor tersebut tidak direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan untuk digunakan sebagai air minum.

 

“Tidak direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting dalam polemik proyek sumur bor Kecamatan Siwalan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihak pelaksana proyek dari CV Banyu Sumber Mulya menyampaikan bahwa kondisi udara yang semula asin telah berubah menjadi tawar setelah dilakukan evaluasi dan penanganan teknis.

 

Bahkan saat itu kontraktor menyebut kualitas udara telah membaik dan dapat ditingkatkan sebagaimana mestinya. Namun hasil laboratorium kini memberikan gambaran yang lebih komprehensif bahwa perubahan rasa air menjadi tawar belum otomatis memenuhi standar kesehatan untuk dikonsumsi.

 

Pengamat kesehatan lingkungan menilai kondisi tersebut bukan hal yang aneh. Dalam banyak kasus, air tanah yang secara fisik terlihat jernih atau tidak lagi terasa asin belum tentu memenuhi baku mutu air minum. Kandungan zat tertentu, baik mineral, kimia maupun mikrobiologi, tetap harus diuji melalui laboratorium untuk memastikan keamanan bagi kesehatan masyarakat.

 

Oleh karena itu, hasil laboratorium menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan udara untuk dikonsumsi. Apabila parameter yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, maka air hanya dapat digunakan untuk kebutuhan nonkonsumsi hingga dilakukan pengolahan atau penanganan lebih lanjut.

 

Di sisi lain, perkembangan ini juga menjadi perhatian terkait efektivitas proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Masyarakat berharap adanya tindak lanjut konkret dari pihak terkait agar tujuan awal penyediaan sumber air bersih di lingkungan Kantor Kecamatan Siwalan dapat benar-benar tercapai.

 

Sebelumnya, pihak kontraktor menyatakan siap bertanggung jawab selama masa pemeliharaan pekerjaan dan membuka kemungkinan langkah teknis lanjutan jika diperlukan. Opsi yang pernah disampaikan antara lain penambahan pipa, optimalisasi sumur, hingga kemungkinan evaluasi titik pengeboran apabila kondisi sumber udara belum memenuhi kebutuhan.

 

Dengan munculnya hasil laboratorium tersebut, masyarakat kini menantikan langkah berikutnya dari pihak pelaksana proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun instansi teknis terkait untuk memastikan investasi daerah yang telah digelontorkan dapat menghasilkan sumber air yang tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut teknis yang akan dilakukan pasca keluarnya hasil laboratorium yang menyatakan air sumur bor di lingkungan Kantor Kecamatan Siwalan tidak direkomendasikan sebagai air minum. Namun demikian, air tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan operasional nonkonsumsi di lingkungan kantor kecamatan.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp