SIDANG MAKIN PANAS ! Perintah Setoran Rp1,7 Miliar, PT RNB dan Misteri “Tim Pendopo” Terbongkar
Semarang – Persidangan lanjutan perkara yang tengah bergulir kembali membuka sejumlah fakta menarik. Dalam agenda pemeriksaan lima orang Saksi, majelis hakim dan para pihak menggali keterangan mengenai pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), hubungan para pengurus perusahaan dengan lingkungan politik, dugaan aliran uang, hingga aktivitas sejumlah orang yang disebut berada di sekitar lingkungan Pendopo, Jum'at, 21 Agustus 2026.
Salah satu saksi yang mendapat sorotan adalah Ruben, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai Golkar yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT RNB. Dalam lingkaran tersebut, Ruben menjelaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur PT RNB sejak Maret 2022 hingga Desember 2024. Ia mengaku tidak memiliki saham di perusahaan tersebut dan menyebut aktivitas pengelolaan operasional maupun keuangan lebih banyak dilakukan oleh pihak lain.
Ruben menjelaskan, lebih banyak lagi terkait dengan penyampaian arahan kepada para pekerja outsourcing setelah perusahaan memperoleh kontrak pekerjaan. Ia mengaku pernah mengumpulkan para pekerja di sejumlah instansi untuk menyampaikan aturan kerja, hak dan kewajiban, serta dorongan agar para pekerja meningkatkan kinerja.
“Dalam hal pembukuan atau keuangan, saya tidak mengikuti,” menjadi inti keterangan Ruben ketika menjelaskan batas izin di dalam perusahaan.
Pengelolaan PT RNB Disebut Lebih Banyak Dijalankan Direktur
Dalam pengungkapannya, menurut keterangan Saksi, pengelolaan PT RNB secara aktif disebut lebih banyak dilakukan oleh Sabik selaku Direktur dengan bantuan Anggi yang menangani administrasi dan aktivitas teknis tertentu.
Ruben juga mengaku tidak secara rinci mengikuti proses PT RNB memperoleh paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, urusan untuk mendatangi dinas-dinas dan aktivitas administratif lebih banyak dilakukan oleh Anggi.
Terkait perubahan kepengurusan PT RNB pada akhir tahun 2024, Saksi menjelaskan bahwa salah satu latar belakangnya adalah karena dirinya bersama Sabik telah terpilih menjadi anggota legislatif. Perubahan tersebut kemudian dituangkan dalam akta notaris pada Desember 2024.
Dalam perubahan itu, Saksi menyebut adanya nama Dendy sebagai Komisaris, Rul Bayatun sebagai Direktur, serta Heri sebagai Wakil Direktur. Namun mengenai proses pembayaran maupun mekanisme penjualan beli saham secara rinci, Ruben mengaku tidak mengetahuinya.
Nama Rul Bayatun Kembali Mengemuka
Persidangan juga menyinggung nama Rul Bayatun. Ruben mengaku telah mengenalnya sejak sekitar tahun 2021 ketika berada dalam kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan jilbab di Tanah Abang.
Saksi menyebut Rul Bayatun dikenal sebagai pedagang di kawasan Tanah Abang dan memiliki hubungan kerja yang sama dengan Fadia menurut pengetahuannya. Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai bagaimana Rul Bayatun kemudian menjadi Direktur PT RNB dan datang ke Pekalongan, Ruben mengaku tidak mengetahui pasti prosesnya.
Tiga Pekerja Outsourcing Disebut Memiliki Aktivitas di Golkar
Hal lain yang disebutkan adalah mengenai tiga orang tenaga outsourcing yang juga disebut memiliki aktivitas di lingkungan Partai Golkar, yakni Aris Himawan, Emma Margianti dan Rosul.
Menurut Ruben, Aris dan Emma diketahui bekerja di lingkungan Perkim. Namun, pada waktu tertentu mereka juga memiliki aktivitas di lingkungan kantor Golkar. Ruben menjelaskan bahwa Emma diketahui bekerja sebagai petugas kebersihan dan pada waktu lain berada di kantor Golkar, sedangkan Aris tidak setiap hari berada di sana dan biasanya datang ketika terdapat kegiatan tertentu.
Saksi Akui Pernah Perintahkan Setoran Uang, Disebut Terkait Utang Piutang
Bagian konferensi yang cukup mendapat perhatian adalah ketika Ruben menanyakan keterangan mengenai sejumlah uang yang sebelumnya disebut pernah disetorkan melalui Emma Margianti.
Ruben mengakui pernah memberikan perintah terkait pengiriman uang tersebut. Namun, ia menegaskan uang itu menurut keterangannya berasal dari hubungan hutang dengan Budi Santoso.
Dalam konferensi tersebut, nilai pembayaran yang dibicarakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar dan dilakukan secara bertahap. Ruben menjelaskan dirinya menjadi perantara karena sebelumnya ia yang menyampaikan permohonan pinjaman tersebut. Ia menyebut Budi Santoso merupakan pihak yang meminjam uang dan pembayaran angsuran kemudian diteruskan melalui pihak yang berada di lingkungan kantor Golkar untuk transfer.
Ruben juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kepala-kepala OPD untuk kepentingan pribadi maupun sebagai titipan kepada pihak lain. Ia juga mengaku tidak mengetahui mengenai isu uang akhir tahun, THR Lebaran maupun uang ulang tahun sebagaimana yang diminta dalam konferensi.
Soal “Tim Pendopo”, Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Persidangan juga kembali menyinggung istilah “tim pendopo” yang disebut dalam sejumlah keterangan sebelumnya. Ketika dimintai penjelasan mengenai siapa saja pihak yang berada dalam tim tersebut dan apakah ada pihak yang menitipkan nama tenaga outsourcing, Ruben mengaku tidak mengetahuinya.
Menurut keterangannya, apabila terdapat pihak dari tim sukses yang menitipkan nama, hal itu menurutnya mungkin terjadi karena pada masa pemilihan terdapat berbagai unsur politik. Namun mengenai istilah khusus “tim pendopo”, Saksi mengaku baru mendengar istilah tersebut.
Begitu pula ketika ditanya mengenai adanya permintaan uang terkait tenaga outsourcing, Saksi menyatakan tidak mengetahui adanya hal tersebut.
Bantah Terima Rp.60 Juta untuk Diserahkan kepada Bupati
Dalam konferensi, nama Pujo Pramudianto juga dipanggil kembali. Ruben dimintai klarifikasi mengenai keterangan sebelumnya yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar Rp60 juta melalui dirinya.
Ruben membantah menerima uang tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Fadia. Ia menjelaskan bahwa pada Agustus 2022 dirinya pernah datangi Pujo bersama Rudi Suleman di kantor Golkar.
Menurut Ruben, uang yang diterima ketika itu bukan sebesar Rp.60 juta, melainkan Rp.50 juta. Uang tersebut disebut diberikan untuk membantu kegiatan Golkar dan menurut keterangannya digunakan untuk kegiatan organisasi. Ruben juga menyatakan belum pernah melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Fadia dan membahas adanya pembicaraan mengenai kepentingan jabatan.
Saksi Lain Bantah Ada Perintah Meminta Uang ke Kepala OPD
Saksi berikutnya, Dewi Septriana Kumalasari, yang pernah menjadi sekretaris dan kemudian menjabat Kasubag TU Pimpinan, turut memberikan keterangan mengenai aktivitas di lingkungan pimpinan daerah.
Dewi menyatakan selama mendampingi Fadia, dirinya tidak pernah mendapat perintah untuk meminta uang kepada kepala OPD. Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang dari kepala OPD untuk kepentingan Lebaran, akhir tahun maupun ulang tahun.
Terkait perayaan ulang tahun, Dewi menjelaskan bahwa perayaan yang diketahuinya merupakan kejutan atau inisiatif dari pihak lain dan bukan permintaan langsung dari pimpinan.
Dewi juga menjelaskan mengenai keberadaan sekretaris dan ajudan di sekitar ruang kerja pimpinan. Menurutnya, ada sejumlah petugas yang secara bergantian berada di kantor pada jam kerja. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari pertanyaan mengenai pihak-pihak yang mungkin berada di ruangan ketika ada tamu atau kepala OPD datang.
Soal Aktivitas Rul Bayatun di Lingkungan Rumah Dinas
Pada bagian akhir pemeriksaan yang terekam dalam dokumen konferensi, Saksi juga ditanya mengenai Rul Bayatun dan dugaan aktivitasnya di lingkungan rumah dinas.
Dewi menyatakan tidak pernah secara langsung menyaksikan Rul Bayatun melakukan pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, mengepel atau menjemur pakaian. Namun ia pernah melihat Rul Bayatun berada di area rumah dinas dan dalam kesempatan tertentu sedang memasak.
Persidangan kemudian membedakan istilah asisten rumah tangga dengan tenaga pramusaji outsourcing. Saksi menjelaskan bahwa berdasarkan formasi outsourcing yangnya, terdapat posisi pramusaji, pengemudi dan tenaga operasional. Menurut Saksi, pramusaji memiliki fungsi pelayanan kepada pemimpin dalam konteks jam kerja, yang menurutnya berbeda dengan pekerjaan rumah tangga umum secara umum.
Sidang lanjutan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan Saksi masih terus menggali keterkaitan antara struktur PT RNB, aktivitas tenaga outsourcing, hubungan para pihak di lingkungan politik dan pemerintahan, serta sejumlah transaksi keuangan yang muncul dalam konferensi.
Keterangan para Saksi tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian di perdamaian. Setiap fakta yang muncul masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi-saksi lainnya, alat bukti, dokumen, serta pertimbangan majelis hakim sebelum sampai pada kesimpulan hukum dalam perkara ini.
rakyatcerdas.my.id akan terus mengikuti perkembangan konferensi dan menyajikan informasi berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di ruang sidang.
Related Articles