Respons Cepat Laporan Warga, Polres Pekalongan Evakuasi Balon Udara Berpetasan yang Tersangkut di Jaringan SUTET Ambokembang

Kriminal & Hukum 01 Jun 2026 10:20 3 min read 14 views By Andy Dayak

Share berita ini

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Pekalongan Evakuasi Balon Udara Berpetasan yang Tersangkut di Jaringan SUTET Ambokembang
Laporan melalui Call Center Polri 110 ditindaklanjuti dalam waktu singkat, petugas gabungan bersama PLN bergerak ke lokasi guna mencegah gangguan listrik dan potensi bahaya bagi masyarakat.

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Kesigapan aparat kepolisian kembali ditunjukkan Polres Pekalongan dalam merespons laporan masyarakat. Melalui layanan Call Center Polri 110, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait balon udara yang membawa petasan dan tersangkut di jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

 

Laporan tersebut diterima operator Call Center Polri 110 pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.14 WIB. Seorang warga melaporkan adanya balon udara yang dilengkapi rangkaian petasan tersangkut di jaringan listrik tegangan tinggi yang melintasi wilayah Desa Ambokembang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan pasokan listrik sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.

 

Mendapatkan laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Pekalongan langsung melakukan koordinasi dengan piket Samapta Polres Pekalongan. Selanjutnya, komunikasi dan koordinasi diperluas dengan melibatkan personel dari fungsi terkait, jajaran Polsek Kedungwuni, serta petugas dari PLN guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tepat sasaran.

 

Petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung. Setibanya di lokasi, mereka mendapati balon udara beserta rangkaian petasan masih tersangkut pada jaringan SUTET. Mengingat tingginya risiko yang dapat ditimbulkan, proses evakuasi dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan serta berkoordinasi penuh dengan pihak PLN sebagai pengelola jaringan listrik.

 

Upaya evakuasi tersebut berhasil dilaksanakan sehingga balon udara dan petasan yang tersangkut dapat diamankan. Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk menghindari kemungkinan terjadinya gangguan distribusi listrik, kerusakan jaringan, hingga potensi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya laporan yang segera disampaikan warga, potensi gangguan maupun risiko yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110. Berkat koordinasi yang cepat antara petugas kepolisian dan PLN, balon udara beserta petasan yang tersangkut di jaringan listrik dapat segera dievakuasi sehingga potensi gangguan maupun bahaya yang ditimbulkan dapat dicegah,” ujar Ipda Warsito.

 

Lebih lanjut, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan ataupun benda-benda berbahaya lainnya. Selain berisiko mengganggu jaringan kelistrikan, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan penerbangan serta memicu kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

 

Fenomena penerbangan balon udara berpetasan masih kerap ditemukan pada sejumlah momentum perayaan tertentu. Padahal, selain melanggar ketentuan yang berlaku, keberadaan balon udara tanpa kendali dapat mengancam berbagai fasilitas vital, termasuk jaringan listrik tegangan tinggi yang menjadi penopang kebutuhan energi masyarakat.

 

Polres Pekalongan pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat, berbagai potensi gangguan keamanan maupun situasi yang membahayakan dapat ditangani secara cepat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Keberhasilan penanganan balon udara berpetasan di Desa Ambokembang ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait mampu menghadirkan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keselamatan publik.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp