RDP Komisi A DPRD Pekalongan Memanas, Utusan BNI Diusir, Camat Paninggaran Nyaris Dikeluarkan

Terkini 01 May 2026 09:03 3 min read 31 views By Andy Dayak
RDP Komisi A DPRD Pekalongan Memanas, Utusan BNI Diusir, Camat Paninggaran Nyaris Dikeluarkan
Pembahasan dugaan penyimpangan bansos PKH dan BPNT di Desa Notogiwang berlangsung tegang; DPRD soroti lemahnya penguasaan masalah dan buruknya tata kelola administrasi

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan pada Kamis (30/4/2026) berlangsung dalam suasana panas dan penuh ketegangan. Rapat yang dipimpin oleh Kholis Djazuli ini menjadi sorotan setelah diwarnai tindakan tegas berupa pengusiran peserta rapat hingga teguran keras kepada pejabat pemerintahan.

 

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi A tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Nomor 500.2.2.7/360 tertanggal 23 April 2026. Forum ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari jajaran DPRD, penyidik Polres Pekalongan, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Camat Paninggaran, Pemerintah Desa dan BPD Notogiwang, hingga perwakilan Aliansi Warga Notogiwang Bersatu.

 

Agenda utama rapat adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran. Warga menilai penyaluran bantuan tersebut sarat persoalan, mulai dari dugaan ketidaktepatan penerima hingga kurangnya transparansi dalam proses distribusi.

 

Ketegangan langsung mencuat sejak awal rapat. Pimpinan sidang secara tegas meminta perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pekalongan untuk meninggalkan ruangan. Keputusan tersebut diambil lantaran yang bersangkutan dinilai tidak memahami substansi persoalan yang tengah dibahas.

 

“Karena yang bersangkutan tidak menguasai pokok persoalan yang dibahas dalam audiensi ini, maka dimohon meninggalkan ruangan agar pembahasan tetap fokus,” tegas Kholis Djazuli di hadapan peserta rapat.

 

Langkah tersebut memicu perhatian seluruh peserta, sekaligus menegaskan bahwa forum tidak akan mentolerir ketidaksiapan pihak yang dihadirkan dalam rapat resmi. Keberadaan perwakilan yang tidak memahami persoalan dinilai justru memperlambat proses penyelesaian masalah yang diadukan masyarakat.

 

Situasi semakin memanas saat giliran Camat Paninggaran, Arif Nugroho, dimintai keterangan. Ia dicecar pertanyaan terkait dokumen administrasi penyaluran bantuan, khususnya bukti penyerahan kartu ATM PKH kepada warga penerima manfaat.

 

Dalam penjelasannya, Arif menyebut pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat saat penyaluran berlangsung. Ia juga mengaku baru menjabat sejak Desember dan tidak menerima dokumen maupun arsip dari pejabat sebelumnya.

 

“Saya baru menjabat sejak Desember tahun lalu. Tidak ada penyerahan dokumen dari pejabat sebelumnya,” ungkapnya.

 

Jawaban tersebut memicu reaksi keras dari pimpinan rapat. Bahkan, Kholis Djazuli sempat mempertimbangkan untuk mengeluarkan Camat Paninggaran dari forum. Namun setelah mendapat intervensi dari anggota DPRD lain, Arif akhirnya diperbolehkan tetap mengikuti rapat dengan status sebagai pendengar.

 

Dalam penegasannya, pimpinan rapat menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya tata kelola administrasi di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memahami persoalan di wilayah kerja.

 

“Kecamatan wajib memperbaiki tata kelola dokumen. Siapa pun yang menjabat harus menguasai persoalan. Jangan berlindung di balik pergantian jabatan,” tegasnya.

 

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya bantuan sosial yang menyangkut hak masyarakat. Ketegangan yang terjadi dalam forum mencerminkan adanya persoalan serius dalam koordinasi dan transparansi antar lembaga.

 

Masyarakat yang hadir berharap agar dugaan penyimpangan ini diusut secara tuntas dan tidak berhenti pada forum semata. Mereka menuntut adanya kejelasan, keterbukaan, serta jaminan bahwa bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.

 

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi untuk lebih siap dan profesional dalam menghadapi forum publik. Tanpa penguasaan substansi, kehadiran dalam rapat justru berpotensi menimbulkan ketegangan dan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.

 

Ke depan, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan setiap program bantuan sosial berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Chat with us on WhatsApp