Respon Kilat Call Center 110, Polres Pekalongan Gagalkan Potensi Tawuran Pemuda di Taman Pendopo Kajen
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Kesigapan aparat Polres Pekalongan kembali terbukti dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berkat respons cepat terhadap laporan warga melalui layanan Call Center 110, potensi aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun kerusakan fasilitas umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Bermula dari laporan seorang warga yang merasa resah dengan adanya kerumunan anak muda di depan Taman Pendopo Kajen pada waktu tengah malam. Warga menilai aktivitas kelompok tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengarah pada aksi tawuran antar kelompok pemuda.
Mendapatkan informasi tersebut, operator Call Center 110 Polres Pekalongan segera melakukan koordinasi dengan petugas yang sedang melaksanakan piket. Respons cepat itu membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar lima menit sejak laporan diterima, personel kepolisian sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Kapolres Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, IPDA Warsito, S.H., membenarkan adanya laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas tersebut. Menurutnya, mekanisme pelayanan cepat yang diterapkan melalui Call Center 110 menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan.
“Setelah menerima panggilan dari masyarakat via Call Center 110, Operator langsung menghubungi Piket Pamapta yang kemudian berkoordinasi dengan Perwira Pengawas (Pawas) serta Piket Fungsi untuk langsung mendatangi dan mengecek TKP,” ujar IPDA Warsito saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan adanya indikasi keributan yang melibatkan beberapa kelompok pemuda. Melihat kondisi tersebut, personel gabungan yang terdiri dari anggota Pamapta, Pawas, dan Piket Fungsi segera mengambil langkah persuasif namun tegas guna mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan terbuka.
Polisi kemudian membubarkan kerumunan yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya korban jiwa maupun kerusakan terhadap fasilitas publik yang berada di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan tersebut.
“Anggota di lapangan mendapati adanya indikasi keributan beberapa kelompok anak muda pada saat tengah malam tersebut. Petugas dari Pamapta, Pawas, dan Piket Fungsi segera membubarkan kerumunan kelompok pemuda itu guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum,” lanjut IPDA Warsito.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami mengamankan tiga orang pemuda yang terindikasi ikut dalam keributan tersebut ke Polres Pekalongan. Saat ini, mereka sedang diberikan pembinaan dan edukasi oleh Piket Fungsi Reskrim agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan mencegah potensi tawuran tersebut sekaligus menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Pekalongan memberikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif melaporkan kejadian melalui layanan Call Center 110 sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari. Pengawasan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, Polres Pekalongan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan tetap terjaga kondusif, aman, serta nyaman bagi seluruh warga. Kecepatan respons layanan Call Center 110 pun kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menerima aduan masyarakat dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Related Articles