Polres Pekalongan Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Era Transformasi
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (20/5/2026), ratusan personel kepolisian dari berbagai satuan, mulai dari pejabat utama hingga Kapolsek jajaran, berkumpul dalam barisan rapi mengenakan seragam dinas lengkap. Suasana hening, namun penuh makna. Bendera Merah Putih berkibar gagah di tiang tertinggi, sementara lagu Indonesia Raya bergema dengan suara lantang — menandai dimulainya upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., sosok yang dikenal konsisten dalam mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dengan tantangan kontemporer. Dalam sambutannya, ia membacakan naskah resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), sebuah langkah simbolis yang menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak lagi sekadar penjaga ketertiban fisik, tetapi juga garda terdepan dalam melindungi kedaulatan nasional di ranah digital — wilayah baru yang kini menjadi medan tempur ideologi, identitas, dan integritas bangsa.
Refleksi Sejarah : Dari Boedi Oetomo hingga Kedaulatan Informasi
Dalam pidato tersebut, AKBP Rachmad menyampaikan refleksi mendalam tentang makna historis Harkitnas. Ia mengingatkan bahwa semangat 1908 bukan sekadar tanggal berdirinya organisasi Boedi Oetomo, melainkan fajar menyingsing kesadaran berbangsa — saat perlawanan terhadap kolonialisme mulai bergeser dari senjata api menuju pena, diskusi, diplomasi, dan pendidikan.
“Semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat,” ujar Kapolres dengan nada tegas namun penuh penghayatan.
Pernyataan ini relevan dengan konteks masa kini. Jika dulu bangsa berjuang merebut kemerdekaan dari cengkeraman asing, maka hari ini kita berjuang mempertahankan kedaulatan informasi — kemampuan bangsa untuk mengendalikan narasi, data, algoritma, dan akses digital tanpa didikte oleh kekuatan luar atau platform global yang tidak bertanggung jawab.
Tema Tahun Ini : “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”
Tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, bukan sekadar slogan. Ia merupakan respons langsung terhadap realitas sosial-teknologis yang sedang dihadapi Indonesia: generasi muda yang tumbuh di era digital, terpapar konten ekstrem, hoaks, pornografi, dan eksploitasi komersial sejak dini. Tanpa perlindungan sistematis, tunas-tunas bangsa ini rentan rusak sebelum sempat berkembang.
Oleh karena itu, Menkomdigi menekankan pentingnya kemandirian digital sebagai bagian dari kedaulatan negara. Ini mencakup :
- Penguatan infrastruktur digital lokal
- Literasi digital massal
- Regulasi ketat terhadap platform digital
- Perlindungan khusus bagi anak-anak di ruang maya
️ Program Strategis Nasional: Dari Makan Bergizi hingga Koperasi Desa Merah Putih
Tidak kalah penting, sambutan menteri juga menyoroti sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat :
- Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah → memastikan gizi optimal bagi generasi penerus
- Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda → pemerataan akses pendidikan berkualitas
- Cek Kesehatan Gratis → deteksi dini penyakit dan peningkatan kualitas hidup
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih → penguatan ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa
Program-program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun fondasi sosial-ekonomi yang kuat — prasyarat mutlak bagi kedaulatan nasional yang sejati.
Perlindungan Anak di Ruang Digital: PP TUNAS Resmi Berlaku Sejak 28 Maret 2026
Salah satu poin paling krusial dalam amanat tersebut adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Kapolres meneruskan pesan Menkomdigi.
Langkah ini diambil setelah banyak penelitian menunjukkan dampak negatif penggunaan media sosial sosial pada perkembangan otak, emosi, dan perilaku anak. Dengan PP TUNAS, pemerintah ingin menciptakan “ruang digital aman” bagi anak-anak — tempat mereka bisa belajar, bermain, dan bereksplorasi tanpa takut terjebak dalam jerat algoritma, iklan manipulatif, atau konten berbahaya.
Ini juga berarti tanggung jawab besar bagi orang tua, guru, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi dan mendampingi anak di dunia maya. Kepolisian, khususnya, memiliki peran sentral dalam menindak pelanggaran terhadap PP TUNAS — baik dari sisi penyedia platform maupun pengguna yang melanggar.
Asta Cita Sebagai Kompas Pembangunan Bangsa
Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat — termasuk anggota kepolisian — untuk menempatkan Asta Cita (delapan prinsip pembangunan nasional) sebagai kompas utama dalam setiap tindakan dan kebijakan. Asta Cita, yang mencakup nilai-nilai seperti keadilan, keberlanjutan, inklusivitas, dan kedaulatan, harus menjadi landasan etis dalam menghadapi tantangan zaman.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118! Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara!” pungkas AKBP Rachmad C. Yusuf dengan suara bulat dan penuh keyakinan.
Kalimat penutup ini bukan sekadar ucapan selamat — ia adalah seruan aksi. Seruan untuk kembali menyalakan api “Boedi Oetomo” di era digital: bukan dengan pedang, tapi dengan kode; bukan dengan demonstrasi, tapi dengan edukasi; bukan dengan kebencian, tapi dengan solidaritas.
Penutup: Harkitnas Bukan Sekadar Peringatan, Tapi Panggilan Bertindak
Upacara Harkitnas di Mapolres Pekalongan tahun ini bukan ritual biasa. Ia adalah manifestasi dari transformasi peran kepolisian — dari penjaga ketertiban umum menjadi pelindung kedaulatan digital, pendidik literasi, dan mitra strategis dalam membangun generasi emas 2045.
Dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa”, Polri menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita miliki, tetapi oleh seberapa bijak kita menggunakannya — terutama untuk melindungi yang paling rentan: anak-anak.
Bagi masyarakat Pekalongan, ini adalah momentum untuk ikut serta: ajari anak-anak menggunakan internet dengan bijak, laporkan konten berbahaya, dukung program pemerintah, dan jangan pernah lupa bahwa setiap klik, setiap like, setiap share — adalah bentuk partisipasi dalam membangun atau merusak bangsa.
Karena pada akhirnya, kedaulatan negara tidak lagi hanya diukur dari luas wilayah atau jumlah tentara, tetapi dari seberapa bersih ruang digital kita, seberapa cerdas generasi muda kita, dan seberapa kuat komitmen kita untuk menjaga tunas-tunas bangsa agar tetap tumbuh subur, bebas dari racun digital.
Related Articles