Polda Jateng Supervisi Layanan Yan Pol 110 di Polres Pekalongan, Dorong Respons Cepat Aduan Masyarakat

Kriminal & Hukum 25 May 2026 16:42 3 min read 6 views By Wito Andriyanto

Share berita ini

Polda Jateng Supervisi Layanan Yan Pol 110 di Polres Pekalongan, Dorong Respons Cepat Aduan Masyarakat
Optimalisasi sistem ticketing dan kesiapan operator menjadi fokus supervisi demi memperkuat pelayanan kepolisian berbasis digital di wilayah hukum Polres Pekalongan.

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah. Melalui fungsi operasional kepolisian, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan kepolisian 110 di Polres Pekalongan pada Minggu (24/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan sistem pelayanan pengaduan masyarakat berbasis aplikasi Yan Pol 110 agar berjalan semakin optimal, responsif, dan terintegrasi.

 

Supervisi dipimpin langsung oleh Basya Radyananda selaku Karo Ops Polda Jateng, didampingi Saprodin bersama personel Roops serta tim IT dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri. Kehadiran tim supervisi disambut langsung Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf bersama Wakapolres M. Farid Amirullah, Kabag Ops AKP Guno Trihandoyo, para kasatfung, personel SPKT, hingga operator layanan Yan Pol 110.

 

Dalam arahannya, Kombes Pol Basya Radyananda menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kepolisian modern sangat ditentukan oleh kesiapan personel dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Menurutnya, aplikasi Yan Pol 110 bukan sekadar sarana menerima pengaduan, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Ia menyoroti pentingnya penguasaan sistem ticketing oleh operator maupun personel lapangan. Sistem tersebut dinilai vital karena seluruh laporan masyarakat yang masuk akan tercatat secara digital dan menjadi dasar tindak lanjut petugas di lapangan. Karena itu, koordinasi antarfungsi harus berjalan efektif agar setiap laporan dapat segera direspons tanpa hambatan birokrasi maupun kendala teknis.

 

“Setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Karena ketika masyarakat sudah menerima ticketing dari operator, hal itu bisa menjadi dasar pelaporan dan harus direspons cepat oleh petugas,” tegas Kombes Pol Basya Radyananda.

 

Selain membahas teknis pengoperasian aplikasi, supervisi juga menekankan pentingnya integrasi personel baru, khususnya anggota Samapta yang bertugas sebagai TPTKP, ke dalam sistem pelayanan Yan Pol 110. Langkah tersebut dipandang strategis untuk mempercepat penanganan kejadian di lapangan sekaligus memperkuat efektivitas patroli kepolisian.

 

Tidak hanya itu, kegiatan supervisi turut membahas mekanisme latihan penggunaan sistem ticketing saat pergantian operator jaga, penyusunan agenda patroli mingguan oleh masing-masing kasatfung, hingga optimalisasi laporan situasi operasi selama patroli berlangsung. Evaluasi menyeluruh tersebut dilakukan agar pelayanan kepolisian tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

 

Tim supervisi juga mengingatkan pentingnya pengecekan rutin serta reload menu interaksi pada aplikasi Yan Pol 110 guna mengantisipasi potensi gangguan teknis yang dapat menghambat pelayanan. Menurut jajaran Roops Polda Jateng, kesiapan perangkat dan stabilitas sistem menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan digital yang cepat dan akurat.

 

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi informasi. Ia menilai supervisi tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalitas personel sekaligus memperkuat budaya pelayanan prima di lingkungan Polres Pekalongan.

 

Dengan adanya supervisi tersebut, diharapkan pelayanan darurat dan pengaduan masyarakat melalui Yan Pol 110 di wilayah hukum Polres Pekalongan dapat semakin responsif, transparan, dan terpercaya. Upaya pembenahan sistem pelayanan digital itu sekaligus menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern, presisi, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp