PENCURIAN DI SD NEGERI PEGANDON TERUNGKAP, DUA PELAKU DEWASA DAN SATU ANAK DIAMANKAN POLISI

Kriminal & Hukum 06 Jun 2026 15:54 3 min read 10 views By Andy Dayak

Share berita ini

PENCURIAN DI SD NEGERI PEGANDON TERUNGKAP, DUA PELAKU DEWASA DAN SATU ANAK DIAMANKAN POLISI
Polsek Karangdadap bersama Resmob Polres Pekalongan bergerak cepat ungkap kasus pembobolan sekolah, barang bukti tablet hingga pakaian hasil kejahatan turut disita

Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Upaya cepat aparat kepolisian dalam mengungkap tindak pidana kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan pendidikan, tepatnya di SD Negeri Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku dewasa dan satu pelaku yang masih berstatus anak.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan intensif setelah pihak sekolah melaporkan adanya kehilangan sejumlah barang berharga.

 

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Karangdadap bersama Tim Resmob Polres Pekalongan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Ipda Warsito, Jumat (5/6/2026).

 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, saat para guru hendak memulai aktivitas belajar mengajar. Suasana pagi yang semestinya berjalan normal berubah menjadi kepanikan setelah sejumlah tenaga pendidik mendapati perangkat tablet yang biasa digunakan untuk administrasi sekolah telah raib dari ruang guru.

 

Tidak hanya itu, pemeriksaan lanjutan juga menemukan adanya kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja guru. Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa sekolah telah menjadi sasaran aksi pencurian yang terencana.

 

Lebih lanjut, saat dilakukan pengecekan menyeluruh di area sekolah, ditemukan adanya kerusakan pada plafon ruang arsip dan ruang guru. Bagian atap juga tampak dalam kondisi dijebol, yang diduga menjadi akses masuk para pelaku ke dalam bangunan sekolah.

 

Dari hasil olah TKP, polisi menduga para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok sekolah, kemudian merusak bagian atap sebelum akhirnya menjebol plafon untuk masuk ke dalam ruangan dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam sekolah.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp12 juta. Nilai kerugian tersebut mencakup perangkat tablet serta uang tunai yang hilang dalam peristiwa tersebut.

 

Dalam proses pengungkapan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RN alias S (19), MA alias M (18), serta seorang anak berusia 16 tahun yang diduga turut berperan dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di unit Reskrim.

 

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua dus tablet Samsung Galaxy Tab A, dua unit tablet Samsung Galaxy Tab A berwarna hitam, serta satu potong kaos yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

 

Ipda Warsito menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, termasuk di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses belajar mengajar.

 

“Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp