Jalan Pertamanan–Kalisalak Resmi Bernama Jalan KH Ahmad Rifai, Pemkab Batang Abadikan Jejak Pahlawan Nasional

Terkini 02 Aug 2026 10:26 4 min read 6 views By Redaksi

Share berita ini

Jalan Pertamanan–Kalisalak Resmi Bernama Jalan KH Ahmad Rifai, Pemkab Batang Abadikan Jejak Pahlawan Nasional
Penetapan nama ruas jalan sepanjang sekitar tujuh kilometer ini telah berkekuatan hukum sejak 2023 melalui Surat Keputusan Bupati Batang. Pemerintah berharap pengabadian nama KH Ahmad Rifai menjadi sarana edukasi sejarah sekaligus penghormatan terhadap ulama pejuang asal Batang yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

BATANG | rakyatcerdas.my.id – Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan bahwa ruas jalan yang menghubungkan kawasan Pertamanan hingga Kalisalak kini secara resmi menggunakan nama Jalan KH Ahmad Rifai. Penetapan tersebut bukan sekadar perubahan identitas sebuah ruas jalan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap jasa ulama besar asal Batang yang telah diakui negara sebagai Pahlawan Nasional.

 

Kepastian penggunaan nama Jalan KH Ahmad Rifai telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 050/430/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Kabupaten di Kabupaten Batang. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak 14 November 2023, sehingga secara administratif maupun legal formal, nama Jalan KH Ahmad Rifai telah menjadi identitas resmi ruas jalan kabupaten sepanjang kurang lebih tujuh kilometer tersebut.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menegaskan bahwa proses penetapan nama jalan telah melalui mekanisme pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada keraguan mengenai keabsahan penggunaan nama tersebut dalam seluruh administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik.

 

"Nama Jalan KH Ahmad Rifai telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Artinya, secara administrasi maupun legal formal, nama tersebut sah menjadi identitas ruas jalan dari Pertamanan hingga Kalisalak," ujar Endro, Minggu (2/8/2026).

 

Ia menjelaskan, penamaan ruas jalan tidak hanya bertujuan memperkuat sistem administrasi jaringan jalan kabupaten. Lebih jauh, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang publik yang mampu merekam sekaligus mengenalkan sejarah perjuangan tokoh-tokoh daerah kepada masyarakat.

 

Menurut Endro, pembangunan infrastruktur semestinya berjalan beriringan dengan pelestarian nilai sejarah dan budaya. Karena itu, pemerintah memandang penting mengabadikan nama tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa sebagai identitas ruang publik.

 

"Penamaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan Kabupaten Batang. Selain mendukung penataan administrasi jalan, masyarakat juga diharapkan semakin mengenal sosok KH Ahmad Rifai sebagai tokoh besar yang lahir dari Batang," katanya.

 

Penggunaan nama KH Ahmad Rifai dinilai memiliki makna historis yang sangat kuat. Tokoh kelahiran Desa Tempuran, Kabupaten Batang, sekitar tahun 1786 tersebut dikenal sebagai ulama yang memiliki keberanian menyuarakan kritik terhadap kebijakan kolonial Belanda melalui jalur dakwah, pendidikan, serta karya-karya tulis berbahasa Jawa menggunakan aksara Arab Pegon.

 

Pemikiran yang diwariskan KH Ahmad Rifai kemudian melahirkan gerakan keagamaan Rifa'iyah. Gerakan tersebut tidak hanya berkembang sebagai media penyebaran ajaran Islam, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan pada masa penjajahan.

 

Sikap kritis yang konsisten disampaikan melalui dakwah dan tulisan membuat pemerintah kolonial Belanda menganggap ajarannya mampu membangkitkan semangat perlawanan masyarakat. Akibatnya, KH Ahmad Rifai diasingkan ke Ambon pada tahun 1859 sebelum akhirnya dipindahkan ke Manado hingga wafat pada 1870.

 

Atas dedikasi, perjuangan, serta kontribusinya dalam menanamkan nilai keagamaan dan semangat kebangsaan, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KH Ahmad Rifai sebagai Pahlawan Nasional pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan melalui pendidikan, dakwah, dan pemikiran memiliki arti penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyambut baik penetapan nama Jalan KH Ahmad Rifai. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengabadikan jasa salah satu putra terbaik Kabupaten Batang sekaligus memperkuat identitas daerah.

 

Ia menilai keberadaan nama Jalan KH Ahmad Rifai bukan hanya berfungsi sebagai penunjuk lokasi, melainkan memiliki nilai edukatif yang dapat memperkenalkan sejarah lokal kepada masyarakat luas.

 

"Ruas jalan dari Pertamanan sampai Kalisalak kini secara resmi bernama Jalan KH Ahmad Rifai. Ini menjadi kebanggaan masyarakat Batang karena nama pahlawan nasional asal daerah kita diabadikan sebagai nama jalan," ujarnya.

 

Nur Faizin berharap generasi muda tidak hanya mengenal nama KH Ahmad Rifai melalui papan penunjuk jalan, tetapi juga memahami perjalanan hidup, perjuangan, serta nilai-nilai keteladanan yang diwariskan tokoh tersebut.

 

"Semoga penamaan jalan ini menjadi media pembelajaran sejarah. Anak-anak muda perlu mengetahui bahwa Batang memiliki tokoh besar yang berani melawan penjajahan melalui dakwah dan pendidikan," katanya.

 

Penetapan Jalan KH Ahmad Rifai juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mengintegrasikan pembangunan fisik dengan pelestarian sejarah lokal. Nama jalan dipandang bukan sekadar identitas geografis, melainkan ruang publik yang mampu menanamkan nilai perjuangan, keberanian, keadilan, dan nasionalisme kepada masyarakat.

 

Dengan status hukumnya yang telah berlaku sejak 2023, pemerintah berharap seluruh instansi pemerintah, masyarakat, lembaga, hingga penyedia layanan peta digital dan sistem navigasi secara bertahap menggunakan nama Jalan KH Ahmad Rifai dalam administrasi kependudukan, papan penunjuk arah, peta digital, maupun berbagai dokumen resmi lainnya.

 

Melalui pengabdian nama tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang berharap jejak perjuangan KH Ahmad Rifai akan terus hidup di tengah masyarakat. Bukan hanya sebagai nama sebuah ruas jalan, tetapi sebagai simbol penghormatan kepada ulama pejuang yang telah mewariskan semangat keberanian, pendidikan, nilai keagamaan, dan perlawanan terhadap penindasan bagi generasi penerus bangsa.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp