Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono, Polres Pekalongan Gelar Rapat Darurat

Kriminal & Hukum 06 Sep 2026 02:14 3 min read 12 views By Andy Dayak

Share berita ini

Kebakaran Hutan Pinus Petungkriyono, Polres Pekalongan Gelar Rapat Darurat
Tim Gabungan Disiapkan, Sekat Bakar Dibuat untuk Cegah Api Merambat

PEKALONGAN – Kebakaran hutan pinus di kawasan Petak 39E Perum Perhutani, Desa Curugmuncar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius aparat dan pemerintah daerah.

Polres Pekalongan langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolsek Doro, Sabtu (5/9/2026) malam. Rapat darurat tersebut dipimpin Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah, jajaran PJU, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Perum Perhutani Pekalongan Timur, serta unsur Muspika Doro dan Petungkriyono.

Kapolres menjelaskan, kebakaran diduga bermula ketika kabel jaringan listrik putus setelah tertimpa pohon. Percikan api kemudian menyambar rerumputan kering hingga menjalar ke kawasan hutan.

Kebakaran sebenarnya terjadi pada pagi hari dan sempat dilaporkan padam. Namun, angin kencang pada siang hari membuat bara api kembali menyala,” ujar Rachmad.

Menurutnya, kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Kawasan hutan berada di perbukitan dengan kontur curam dan minim sumber air, sehingga proses pemadaman tidak mudah dilakukan.

Rachmad menegaskan, penanganan harus dilakukan sampai bara api benar-benar dingin. Langkah tersebut penting untuk mencegah api kembali membesar dan meluas ke kawasan hutan lainnya, terlebih kondisi kemarau meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Untuk mempercepat penanganan, tim gabungan dijadwalkan apel bersama pada Minggu (6/9/2026) pagi sebelum bergerak menuju lokasi.

Tim akan dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim fokus melakukan pemadaman, sedangkan tim lainnya membuat sekat bakar dengan memotong atau membersihkan vegetasi pada radius tertentu guna memutus jalur penjalaran api.

Besok Tim Siaga Bhayangkara bergerak ke lokasi bersama unsur terkait. Strategi di lapangan kita bagi menjadi tim pemadam dan tim yang membuat sekat bakar,” tegas Rachmad.

Polres Pekalongan juga berencana membentuk Satgas Karhutla di tingkat Polsek pada wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Pengawasan kawasan hutan akan diperketat selama musim kemarau.

Sementara itu, Perum Perhutani Pekalongan Timur menyebut penanganan awal telah dilakukan. Area yang terdampak diperkirakan sekitar 0,06 hektare, dengan sedikitnya 11 pohon pinus terbakar.

Petugas Perhutani bahkan melakukan penyisiran pada malam hari menggunakan selang dan tangki penyemprot air punggung untuk memastikan bara yang masih berada di dalam batang pohon berongga dapat dipadamkan.

Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan turut menyiagakan kendaraan operasional, tandon air portabel, serta sambungan selang sepanjang sekitar 180 meter untuk menjangkau titik yang sulit didatangi kendaraan pemadam.

BPBD Kabupaten Pekalongan juga memastikan dukungan logistik dan pengangkutan air bersama pihak Kecamatan Petungkriyono. Seluruh unsur diharapkan dapat bekerja terpadu agar kebakaran tidak kembali meluas.

Kini perhatian tertuju pada operasi pemadaman Minggu pagi. Sebab, di tengah medan terjal, angin dan kondisi kering, bara kecil sekalipun bisa kembali berubah menjadi kobaran besar.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles