Gangguan Lalat dari Kandang Ayam di Talun Dikeluhkan Warga, Polisi Turun Tangan, Berakhir Damai
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Keluhan warga terkait gangguan lalat dari kandang ayam petelur di Dukuh Jambangan, Desa Batursari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan tersebut dan memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik usaha, Jumat (17/4/2026).
Penanganan persoalan ini dipimpin langsung Kapolsek Talun Iptu Heru Santoso, S.H bersama jajaran setelah menerima aduan warga sekitar pukul 10.00 WIB. Warga mengeluhkan banyaknya lalat yang diduga berasal dari kandang ayam petelur milik Harjo dengan populasi mencapai sekitar 9.000 ekor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi peternakan. Selain itu, kepolisian juga memfasilitasi pertemuan mediasi antara pemilik kandang dan perwakilan warga yang digelar di rumah Subiyanto alias Kasbek.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur kepolisian dan pemerintah desa, di antaranya Kasium Polsek Talun Aipda Rudiyanto, Kanit Intelkam Aiptu Ali Sodikin, S.H., Bhabinkamtibmas Aiptu Bejo Siswanto, Kepala Desa Batursari Titik Sumarlin, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa sumber utama munculnya lalat berasal dari keterlambatan pembersihan kotoran ayam di kandang. Kondisi tersebut memicu berkembangnya lalat dalam jumlah besar hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Warga meminta agar pemilik kandang meningkatkan kebersihan lingkungan peternakan dengan melakukan pembersihan kotoran ayam secara rutin serta menambah tenaga kerja khusus.
Permintaan tersebut disambut baik oleh pemilik kandang. Ia menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembersihan kotoran ayam setiap empat hari hingga satu minggu sekali. Selain itu, pemilik juga berkomitmen menambah dua karyawan khusus untuk menangani kebersihan kandang serta rutin melakukan penyemprotan obat pembasmi lalat di area peternakan.
Kapolsek Talun menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam permasalahan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kondusifitas wilayah melalui pendekatan dialogis.
“Polisi hadir untuk menjembatani dan memastikan setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya kepada rakyatcerdas.my.id.
Diketahui, permasalahan serupa sempat terjadi sebelumnya pada Desember 2025. Warga pun mengingatkan, apabila gangguan lalat kembali terulang, mereka tidak segan untuk meminta agar usaha kandang ayam tersebut ditutup.
Meski demikian, warga pada prinsipnya tidak menolak keberadaan usaha peternakan tersebut, selama pengelolaannya memperhatikan aspek kebersihan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi permukiman.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan persoalan yang sempat meresahkan warga dapat segera teratasi, sekaligus menjadi pembelajaran bersama pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan sekitar.