Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Mediasi Kasus Perusakan Rumah di Duwet, Konflik Keluarga Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Kriminal & Hukum 04 Jun 2026 19:07 3 min read 14 views By Andy Dayak

Share berita ini

Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Mediasi Kasus Perusakan Rumah di Duwet, Konflik Keluarga Berakhir Damai Lewat Musyawarah
Pendekatan humanis dan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Duwet berhasil mempertemukan pihak yang berselisih, menjaga kondusivitas lingkungan serta memulihkan hubungan kekeluargaan yang sempat memanas.

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bojong. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Duwet, Bripka Nuri Andita Ahmat Arifin, sebuah persoalan perusakan kaca jendela rumah warga yang terjadi di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme mediasi dan musyawarah kekeluargaan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari. Rumah milik Wiharjo menjadi lokasi kejadian setelah salah satu kaca jendelanya mengalami kerusakan akibat ulah pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik rumah. Wiharjo sendiri diketahui merupakan mertua dari pelaku berinisial D.

 

Mendapat laporan dari warga terkait insiden tersebut, Bripka Nuri Andita Ahmat Arifin bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan serangkaian langkah awal guna memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan.

 

Pengecekan dilakukan terhadap kondisi rumah yang mengalami kerusakan, khususnya pada bagian kaca jendela yang pecah. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari keluarga serta sejumlah warga sekitar yang mengetahui kronologi kejadian. Klarifikasi turut dilakukan kepada pelaku guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

 

Alih-alih membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas memilih mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum musyawarah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

 

Dalam proses mediasi, Ketua RT dari masing-masing wilayah tempat tinggal pihak yang berselisih turut dihadirkan guna membantu menciptakan suasana dialog yang objektif dan kondusif. Kehadiran tokoh lingkungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

 

Setelah melalui pembahasan secara terbuka dan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Perselisihan diselesaikan di lokasi kejadian dengan disaksikan keluarga masing-masing serta para Ketua RT yang hadir dalam mediasi tersebut.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya, pelaku diminta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yang dirugikan. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga ketegangan yang sempat muncul dapat mereda. Di sisi lain, pelaku juga mendapatkan peringatan tegas agar tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

 

Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H., menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama terhadap persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

 

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan konflik sosial yang muncul di lingkungan warga.

 

"Polri melalui Bhabinkamtibmas selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam kasus ini, kami berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar tercapai penyelesaian yang damai tanpa mengesampingkan rasa keadilan. Namun demikian, kami juga memberikan peringatan tegas kepada pelaku bahwa apabila perbuatan serupa kembali terjadi, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Wastono.

 

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa binaan memiliki nilai strategis dalam menjaga harmonisasi sosial. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif ketika terjadi persoalan antarwarga sehingga konflik tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar dan berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui musyawarah tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Duwet tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Lebih dari itu, hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak yang sempat terganggu kini dapat kembali terjalin dengan baik, mencerminkan semangat gotong royong dan penyelesaian masalah melalui dialog yang menjadi nilai luhur kehidupan bermasyarakat.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp