Diduga Dipicu Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Satu Hektare Tebu Siap Panen di Kajen, Kerugian Capai Rp10 Juta
KAJEN | RAKYATCERDAS.MY.ID – Kebakaran melanda lahan tebu siap panen di Dukuh Buaran, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/7/2026) siang. Peristiwa yang diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan itu menghanguskan sekitar satu hektare tanaman tebu dan menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika sejumlah buruh tengah melakukan penebangan tebu milik Hj. Endang (60), warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Lahan yang terbakar merupakan tanah bengkok Desa Gandarum yang dikontrak untuk budidaya tanaman tebu.
Mandor penebangan tebu, Khadil (40), menuturkan bahwa saat kejadian dirinya bersama para pekerja sedang melakukan aktivitas penebangan di sisi selatan kebun. Di tengah kesibukan bekerja, mereka tiba-tiba melihat kobaran api muncul dari bagian utara lahan yang sebelumnya telah selesai dipanen.
Api pertama kali terlihat membakar tumpukan daun tebu kering yang berserakan di lokasi. Para pekerja berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kondisi cuaca yang disertai embusan angin cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke tanaman tebu yang masih berdiri.
Situasi yang semakin sulit dikendalikan memaksa para pekerja menghentikan aktivitas panen dan menyelamatkan diri ke lokasi yang lebih aman. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kajen dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pekalongan.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Kajen bersama dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan langsung bergerak menuju lokasi. Bersama warga sekitar, petugas melakukan upaya pemadaman secara intensif untuk mencegah api meluas ke area kebun lainnya.
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.00 WIB. Upaya pemadaman berlangsung cukup sulit karena banyaknya daun tebu kering yang menjadi bahan bakar alami serta tiupan angin yang terus mempercepat penyebaran api.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran terjadi di lahan tebu seluas sekitar tujuh hektare yang baru mulai dipanen pada hari yang sama. Dari total luas tersebut, sekitar satu hektare tanaman tebu siap panen terdampak kebakaran sehingga kualitas dan nilai jual hasil panen diperkirakan menurun hingga 50 persen.
Keterangan para saksi di lokasi menyebutkan, api pertama kali muncul dari tumpukan daun tebu kering di area yang telah ditebang di sisi utara kebun, tepat di dekat jalan penghubung Desa Pekiringan Alit dengan Desa Gandarum.
Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Subiyantoro, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengguna jalan.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, api diduga bermula dari puntung rokok yang dibuang secara tidak sengaja oleh pengguna jalan di sekitar lokasi. Puntung tersebut kemudian menyulut daun-daun tebu kering hingga api cepat membesar karena kondisi angin yang cukup kencang," ujar Iptu Teguh.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kerugian material akibat rusaknya tanaman tebu siap panen diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, terutama saat melintas di kawasan perkebunan, lahan pertanian, maupun area dengan vegetasi kering yang sangat mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area perkebunan maupun lahan kering yang mudah terbakar. Kepedulian terhadap hal-hal kecil seperti ini sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat memicu kerugian besar, terutama pada musim kemarau ketika vegetasi kering sangat rentan terbakar. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran diharapkan mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Related Articles