Aspirasi Warga Desa Siwalan Belum Temui Titik Sepakat, Proyek PT Arunika Jaya Textile Dihentikan Sementara
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Warga Desa Siwalan kepada PT Arunika Jaya Textile di lokasi proyek pembangunan perusahaan di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/7/2026), berlangsung aman dan kondusif. Namun demikian, forum dialog yang mempertemukan warga, pemerintah desa, aparat keamanan, dan pihak perusahaan belum menghasilkan kesepakatan menyeluruh sehingga aktivitas pembangunan proyek diputuskan dihentikan sementara sampai tercapai kesepahaman antara kedua belah pihak.
Sekitar 300 warga mengikuti aksi penyampaian aspirasi sejak pagi hingga menjelang siang. Massa membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan berbagai tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan lingkungan, sistem irigasi pertanian, pembangunan infrastruktur desa, serta komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.
Selama kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Polri dan TNI melakukan pengamanan secara humanis guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian pendapat berjalan tertib tanpa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum aksi berlangsung lebih jauh, dilakukan mediasi yang mempertemukan berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Siwalan H. Pujianah beserta jajaran perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemilik PT Arunika Jaya Textile, serta Koordinator Pembangunan PT Arunika Jaya Textile.
Dalam musyawarah tersebut, perwakilan Aliansi Warga Desa Siwalan menyampaikan sepuluh poin tuntutan yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebagian besar tuntutan berkaitan dengan keberlangsungan fungsi saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan lahan pertanian warga, pengendalian limbah perusahaan, pembangunan sarana pendukung desa, hingga pemberian prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian utama masyarakat adalah permintaan agar limbah cair maupun limpasan air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi yang dimanfaatkan petani. Warga juga meminta saluran irigasi yang terdampak pembangunan dikembalikan seperti semula agar tidak mengganggu distribusi air ke lahan pertanian.
Selain itu, masyarakat mendesak percepatan pembangunan tanggul Kali Selempe sebagai upaya mengantisipasi potensi banjir, pembangunan jalan rabat beton guna meningkatkan akses transportasi warga, serta penambahan pompa air untuk memperkuat sistem pengairan di kawasan pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, manajemen PT Arunika Jaya Textile menyatakan kesediaannya mengakomodasi sebagian besar tuntutan yang diajukan masyarakat. Perusahaan menyampaikan komitmen untuk mengelola limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak mencemari lingkungan maupun mengganggu aktivitas pertanian warga.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan siap memberikan prioritas kesempatan kerja kepada warga Desa Siwalan yang memenuhi persyaratan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan. PT Arunika Jaya Textile juga menyanggupi penyediaan tambahan pompa air, pemberian kompensasi kepada warga terdampak melalui mekanisme pendataan yang transparan, serta bersedia melakukan peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan hasil kajian teknis dari instansi yang berwenang.
Meski demikian, sejumlah poin strategis lainnya belum memperoleh titik temu. Di antaranya adalah permintaan pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga kawasan PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton sesuai usulan masyarakat, serta beberapa tuntutan lain yang dinilai memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.
Karena belum seluruh aspirasi memperoleh kesepakatan, forum musyawarah yang difasilitasi aparat kepolisian belum menghasilkan keputusan final. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi melalui pertemuan lanjutan agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi keberlangsungan investasi.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., mengatakan bahwa seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat kedewasaan seluruh elemen masyarakat yang lebih mengedepankan dialog dibandingkan konfrontasi.
> "Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik," ujar AKP Turkhan.
Ia menambahkan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara bebas tanpa adanya gangguan keamanan maupun potensi konflik di lapangan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh massa aksi membubarkan diri secara tertib setelah menerima penjelasan hasil mediasi. Para koordinator aksi selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan kepada masyarakat Desa Siwalan, sedangkan pihak PT Arunika Jaya Textile dijadwalkan kembali mengikuti forum dialog lanjutan bersama warga dan pemerintah desa.
Sebagai hasil sementara dari musyawarah tersebut, pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile diputuskan dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama. Keputusan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi seluruh pihak untuk merumuskan solusi yang berkeadilan, menjaga kepentingan masyarakat, melindungi kelestarian lingkungan, serta tetap memberikan kepastian terhadap iklim investasi di Kabupaten Pekalongan.
Related Articles