Sosialisasi Sertifikasi Halal Dorong UMKM Sangkanjoyo Naik Kelas
KAJEN | rakyatcerdas.my.id — Upaya mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar semakin berkembang terus digencarkan melalui program sertifikasi halal. Hal ini tampak dalam kegiatan sosialisasi dan pendaftaran sertifikat halal yang digelar di Desa Sangkanjoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para pelaku usaha setempat.
Kegiatan tersebut menghadirkan tim pendamping sertifikasi halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Yayasan Ihsan Hidup Mulya (IHYA) Halal Center. Dalam perayaannya, perwakilan tim pendamping, Nafran, menyampaikan penghargaan kepada pemerintah desa serta para pelaku usaha yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan mereka.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Sangkanjoyo, Bapak Rudi Hartono, beserta jajarannya. Tanpa dukungan pemerintah desa, kegiatan sosialisasi ini tidak akan terlaksana dengan baik. Terima kasih juga kepada bapak ibu pelaku usaha yang sudah hadir, padahal seharusnya masih berjualan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal, terutama dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman mulai Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Nafran menegaskan bahwa sertifikat halal bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha. “Mari sukseskan UMKM naik kelas bersama sertifikasi halal. Harapan kami, setelah bapak ibu memiliki sertifikat halal, usaha yang semula hanya dikenal di tingkat desa atau kecamatan bisa berkembang lebih luas, bahkan masuk ke pasar modern seperti minimarket dan supermarket,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan logo halal resmi. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang keliru dengan menggunakan logo tanpa sertifikat resmi. "Logo halal hanya boleh digunakan setelah memiliki sertifikat. Saat ini, logo halal terbaru berbentuk menyerupai gunungan wayang berwarna ungu. Jangan lagi menggunakan logo lama atau sembarang mengambil dari internet," tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyiapkan ribuan pengawas untuk memastikan terpenuhinya pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal. Hal ini menjadi sinyal bahwa regulasi tersebut akan diterapkan secara serius.
Dalam sesi interaktif, sejumlah pelaku usaha sebelumnya mengaku masih menganggap sertifikasi halal tidak terlalu penting, terutama bagi usaha kecil yang hanya berjualan di lingkungan sekitar. Namun, setelah mengikuti sosialisasi, mereka mulai memahami manfaat jangka panjangnya.
Kepala Desa Sangkanjoyo, Rudi Hartono, menyambut baik kegiatan ini dan berharap para pelaku usaha di desanya dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. “Ini peluang besar bagi warga kami agar usahanya bisa berkembang. Kami akan terus mendukung program seperti ini demi kemajuan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen.
Dengan sinergi antara pemerintah, pendamping, dan pelaku usaha, diharapkan UMKM di Desa Sangkarjoyo mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas di masa mendatang.