Dialog Publik FORMASI Bahas Kepemimpinan Daerah, Amat Antono Tegaskan Legalitas Plt Bupati Pekalongan

4 min read 65 views By Andy Dayak

Share berita ini

YOUTUBE Video 03 Jul 2026 19:06 4 min read 65 views By Andy Dayak
Reporter: Andy Dayak Views: 65 Urutan: 0

Dialog Publik FORMASI Bahas Kepemimpinan Daerah, Amat Antono Tegaskan Legalitas Plt Bupati Pekalongan.

Forum Interaktif Soroti Karakter Pemimpin, Kritik Publik, Pengawasan Anggaran hingga Peran Masyarakat Membangun Kabupaten Pekalongan yang Bermartabat, Maju, dan Sejahtera.

 

 

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan menggelar dialog interaktif bertema "Menakar Kepala Daerah Berkarakter dan Berkualitas Menyongsong Kajen Bermartabat, Maju dan Sejahtera" di RM Kampung Damai Karanganyar, Kajen, Jumat (3/7/2026). 

 

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk membangun gagasan mengenai kepemimpinan daerah yang ideal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Pekalongan.

 

Dialog publik menghadirkan tiga narasumber, yakni H. Drs. Amat Antono, M.Si, mantan Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., Plt. Bupati Pekalongan, serta H. Dulmanan, S.S., mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan yang turut memberikan perhatian terhadap dinamika pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, mantan Bupati Pekalongan H. Drs. Amat Antono, M.Si memberikan penegasan terkait status hukum Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan yang belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, terdapat anggapan yang berkembang bahwa jabatan Plt. Bupati tidak memiliki legitimasi. Ia menilai pandangan tersebut merupakan asumsi yang keliru dan tidak memiliki dasar yang kuat.

 

"Saya hanya ingin menegaskan bahwa Plt. Bupati Pekalongan sudah mengemban amanah ini. Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa Plt itu tidak sah. Menurut saya, asumsi itu tidak benar, karena saya pernah menduduki jabatan birokrasi pemerintahan dan memiliki latar belakang ilmu pemerintahan. Saya memahami mekanisme administrasi pemerintahan yang mengatur penunjukan Pelaksana Tugas," ujar Amat Antono.

 

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengangkatan Pelaksana Tugas telah diatur dalam ketentuan pemerintahan dan harus dihormati sebagai bagian dari proses administrasi negara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar roda pemerintahan berjalan efektif demi kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Dulmanan, S.S. menekankan bahwa seorang kepala daerah tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus mempunyai karakter kuat, integritas, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

 

Setelah pemaparan materi dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun masukan kepada pemerintah daerah.

Salah satu peserta, Bambang S. (Maspenk), mengangkat persoalan maraknya kritik di media sosial yang dinilai menggunakan bahasa kasar, tidak santun, bahkan cenderung menyerang pribadi. Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan sejumlah LSM yang menurutnya bergerak tanpa arah yang jelas sehingga justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Menurut Bambang, kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara beretika, berbasis data, dan bertujuan membangun, bukan menciptakan kegaduhan ataupun menyebarkan ujaran yang tidak pantas di ruang publik.

 

Peserta lainnya, Widodo dari kalangan jurnalis, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia mengingatkan agar potensi kebocoran anggaran menjadi perhatian serius pemerintah sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Widodo juga berpandangan bahwa organisasi kemasyarakatan maupun LSM yang memiliki kompetensi seharusnya dapat dilibatkan dalam proses pembahasan maupun perumusan kebijakan publik sebagai bentuk transparansi dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

 

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

Ia mengibaratkan kondisi Kabupaten Pekalongan pasca-peristiwa 3 Maret lalu seperti daerah yang sedang diguyur hujan deras hingga menyebabkan genangan di berbagai tempat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan berat yang harus dihadapi bersama.

 

"Pasca kejadian 3 Maret lalu, ibarat Kabupaten Pekalongan sedang ditimpa hujan deras hingga menggenangi berbagai persoalan. Kami menerima kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi. Kritik yang membangun tentu menjadi energi bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan," ungkap Sukirman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, media massa, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki komitmen membangun daerah.

Dialog berlangsung hangat dan penuh dinamika. Berbagai gagasan yang muncul mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan Kabupaten Pekalongan. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan kepemimpinan daerah yang berkarakter, berkualitas, berintegritas, serta mampu mewujudkan Kajen yang bermartabat, maju, dan sejahtera.

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp