62 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Dorong Kinerja ASN Lebih Optimal

Daerah 23 Apr 2026 20:21 3 min read 11 views By Andy Dayak
62 Pejabat Pemkot Pekalongan Dilantik, Dorong Kinerja ASN Lebih Optimal
Pengisian Jabatan Kosong dan Penerapan Manajemen Talenta Jadi Langkah Strategis Perkuat Birokrasi

Kota Pekalongan | rakyatcerdas.my.id – Pemerintah Kota Pekalongan kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola birokrasi. Sebanyak 62 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula BPKAD Kota Pekalongan, Kamis (24/4/2026).

 

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekalongan.

 

Dalam pelantikan kali ini, total terdapat 62 pejabat yang dilantik, terdiri atas 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 27 pejabat administrator, 23 pejabat pengawas, 9 kepala sekolah, serta 1 pejabat fungsional di Dinas Kesehatan. Komposisi tersebut mencerminkan upaya menyeluruh dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan.

 

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah konkret untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pengisian jabatan secara menyeluruh di berbagai level diharapkan mampu menciptakan ritme kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Alhamdulillah, pelantikan hari ini telah dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai tingkatan. Harapannya, ini dapat semakin meningkatkan kinerja jajaran ASN di Kota Pekalongan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, terisinya posisi-posisi strategis yang sebelumnya kosong menjadi faktor penting dalam mempercepat jalannya roda pemerintahan. Dengan struktur organisasi yang lebih lengkap, koordinasi antar perangkat daerah diyakini akan semakin solid dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah.

 

“Dengan keterisian posisi di dinas maupun bagian yang sebelumnya kosong, insya Allah dapat mempercepat kinerja pemerintah serta mendorong pembangunan Kota Pekalongan menjadi lebih baik ke depan,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, dan kami telah memperoleh persetujuan teknis dari BKN,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Rusmani mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan pada tahun ini mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Penerapan sistem ini diharapkan mampu menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

 

Dengan langkah tersebut, Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus menghadirkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pelantikan ini pun menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan daerah guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp