Respons Cepat Polres Pekalongan, Warga Butuh Bantuan Diantar ke Bodas Ditangani Seketika
PEKALONGAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebuah pengaduan yang masuk melalui layanan Call Center 110, Jumat (21/8/2026) sore, langsung ditindaklanjuti petugas tanpa menunggu waktu lama.
Kali ini, bukan laporan mengenai tindak pidana ataupun gangguan keamanan yang diterima kepolisian. Seorang warga yang mengaku bernama Zayn justru menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan petugas agar dapat diantar menuju Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.
Saat menghubungi layanan kepolisian tersebut, Zayn berada di sekitar depan Masjid Kalijoyo, Kecamatan Kajen. Kondisi tersebut kemudian segera diteruskan kepada petugas terkait untuk mendapatkan penanganan di lapangan.
Begitu menerima informasi, petugas Call Center 110 langsung melakukan koordinasi dengan piket Pamapta Polres Pekalongan dan selanjutnya berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kajen.
Tak ingin membiarkan warga menunggu dalam kondisi membutuhkan bantuan, petugas Polsek Kajen kemudian bergerak menuju lokasi yang disampaikan pelapor.
Setibanya di depan Masjid Kalijoyo, petugas langsung menghampiri Zayn. Polisi kemudian melakukan komunikasi secara persuasif guna mengetahui kondisi dan kebutuhan warga tersebut.
Dalam komunikasi itu, Zayn menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya membutuhkan bantuan untuk menuju Desa Bodas. Ia mengaku merasa khawatir akan terjadi persoalan dalam keluarganya sehingga membutuhkan pendampingan dan bantuan untuk sampai ke tempat yang dituju.
Petugas pun mengambil langkah kemanusiaan dengan memberikan bantuan secara langsung. Zayn kemudian diantar oleh anggota kepolisian menuju Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang.
Penanganan tersebut menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berkaitan dengan penindakan hukum. Dalam kondisi tertentu, polisi juga dituntut mampu menjadi pelindung sekaligus pemberi bantuan ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., mengatakan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus menciptakan rasa aman.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dalam kejadian ini, petugas segera berkoordinasi dengan Polsek Kajen dan mendatangi lokasi,” ujar Suwarti.
Menurutnya, keberadaan Call Center 110 diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat ketika membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan tersebut tidak semata-mata digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.
Masyarakat, kata Suwarti, juga dapat memanfaatkan layanan tersebut ketika berada dalam situasi tertentu dan membutuhkan bantuan kepolisian.
“Yang terpenting masyarakat tidak ragu menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Petugas akan melakukan penanganan sesuai situasi di lapangan,” katanya.
Respons cepat jajaran Polres Pekalongan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa pelayanan kepolisian dapat hadir dalam berbagai bentuk. Dari sebuah panggilan melalui telepon, informasi diterima, diteruskan kepada petugas yang berada di wilayah terdekat, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi warga secara langsung.
Bagi masyarakat, langkah sederhana tersebut tentu memiliki arti penting. Terlebih ketika seseorang sedang berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan dan tidak mengetahui harus meminta bantuan kepada siapa.
Kehadiran petugas Polsek Kajen hingga mengantarkan Zayn menuju tempat yang dituju menjadi bentuk pelayanan yang mengedepankan sisi humanis kepolisian.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, respons semacam ini menjadi penting. Sebab, kehadiran polisi bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan rasa aman dan bantuan dalam situasi tertentu.
Melalui Call Center 110, masyarakat memiliki saluran komunikasi untuk menyampaikan kebutuhan maupun pengaduan kepada kepolisian. Selanjutnya, setiap laporan dapat ditangani berdasarkan kondisi serta situasi yang ditemukan petugas di lapangan.
Bagi jajaran Polres Pekalongan, kecepatan merespons laporan masyarakat bukan sekadar persoalan waktu. Lebih dari itu, respons tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat merasa bahwa polisi hadir ketika dibutuhkan.
(RakyatCerdas.my.id)
Related Articles