Respons Cepat Call Center 110, Polres Pekalongan Tindak Aduan Kebisingan Kafe di Kajen

Kriminal & Hukum 10 Jun 2026 15:19 3 min read 14 views By Andy Dayak

Share berita ini

Respons Cepat Call Center 110, Polres Pekalongan Tindak Aduan Kebisingan Kafe di Kajen
Laporan warga terkait musik keras hingga larut malam di Jalan Teuku Umar langsung ditindaklanjuti petugas Samapta. Pengelola kafe kooperatif mematikan hiburan musik setelah mendapat imbauan dari kepolisian.

KAJEN | rakyatcerdas.my.id – Komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait kebisingan yang berasal dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (9/6/2026) malam.

 

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan pada pukul 23.56 WIB dari seorang warga yang mengeluhkan adanya aktivitas hiburan musik dengan volume tinggi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kajen. Suara musik yang masih terdengar keras menjelang tengah malam dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Menanggapi laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada petugas piket Satuan Samapta Polres Pekalongan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan secara langsung di lapangan.

 

Tanpa menunggu lama, personel Samapta langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati sebuah kafe yang tengah menggelar hiburan musik menggunakan jasa Disc Jockey (DJ) dengan volume suara yang cukup keras.

 

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, terutama karena berlangsung pada waktu istirahat masyarakat. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pengelola kafe.

 

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar aktivitas hiburan musik segera dihentikan mengingat waktu sudah larut malam dan suara yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Pengelola kafe menunjukkan sikap kooperatif dan menerima arahan yang disampaikan petugas. Musik kemudian langsung dimatikan sesuai imbauan kepolisian, sehingga situasi di sekitar lokasi kembali kondusif.

 

Setelah memastikan kondisi aman dan terkendali, personel Samapta melanjutkan patroli di sekitar wilayah Kajen sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara.

 

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana penyampaian informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Menurutnya, keberadaan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Rachmad.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan, kafe, maupun tempat makan agar senantiasa memperhatikan jam operasional dan menjaga aktivitas usahanya agar tidak menimbulkan gangguan yang dapat meresahkan lingkungan sekitar.

 

Ia menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

 

Keberhasilan penanganan laporan kebisingan tersebut menjadi salah satu contoh nyata efektivitas layanan Call Center 110 sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Respons cepat yang ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan sekaligus memperlihatkan keseriusan institusi tersebut dalam memberikan pelayanan prima, menjaga ketertiban umum, serta memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang profesional.

 

Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Ad
Iklan media
Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp