Razia Malam Polres Pekalongan Sasar Miras, 19 Botol Diamankan dari Warung hingga Kafe di Gejlig
Pekalongan | rakyatcerdas.my.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran Polres Pekalongan. Salah satunya melalui kegiatan razia malam yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta pada Minggu (12/4/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras). Fokus penindakan kali ini mengarah ke wilayah Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, yang disinyalir kerap menjadi tempat transaksi minuman beralkohol.
Dua lokasi menjadi sasaran utama, yakni sebuah warung dan satu kafe yang diduga menyediakan miras secara bebas. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, namun juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menjual minuman keras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
“Razia ini merupakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” jelas AKP Suhadi dalam keterangannya, Senin (13/04/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Rinciannya meliputi 6 botol Beer Anker ukuran besar, 6 botol Anggur Orang Tua ukuran kecil, 2 botol Anggur Hijau Kawa-Kawa, 3 botol Beer Bintang ukuran besar, serta 2 botol Soju Daebak ukuran kecil.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Suhadi menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan intensif sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal,” pungkasnya.