Polres Pekalongan Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Konflik di Jalan Sindoro Berhasil Diredam

Kriminal & Hukum 22 Apr 2026 16:43 2 min read 22 views By Andy Dayak
Polres Pekalongan Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga, Konflik di Jalan Sindoro Berhasil Diredam
Respons cepat aparat melalui Call Center 110 membuahkan hasil, mediasi di lokasi kejadian mampu mencegah potensi kericuhan

KAJEN | rakyatcerdas.my.id — Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (21/4/2026) petang berhasil ditangani secara sigap dan humanis, sehingga potensi konflik di lapangan dapat dihindari.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ferizal sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam aduannya, ia mengaku mengalami situasi tidak nyaman saat kendaraannya dihadang oleh dua mobil lain ketika melintas di Jalan Sindoro, tepatnya di wilayah Sumurbandung Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

 

Menanggapi laporan itu, petugas dari Unit Pamapta I Polres Pekalongan yang dipimpin oleh Ipda Binsar Gultom bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Kecepatan respons menjadi kunci, di mana petugas berhasil tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sekitar samping kantor Dinas Perhubungan setempat dalam waktu singkat.

 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati bahwa pelapor tengah berada bersama sejumlah pihak yang diketahui merupakan debt collector. Situasi yang berpotensi memicu ketegangan tersebut kemudian segera ditangani secara persuasif oleh aparat kepolisian.

 

Dengan mengedepankan pendekatan humanis, petugas memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak di lokasi kejadian. Upaya mediasi tersebut membuahkan hasil, di mana pelapor dan pihak debt collector sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah tanpa melanjutkan ke konflik yang lebih luas.

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta kemampuan dalam menciptakan suasana kondusif melalui komunikasi yang efektif. Setelah proses mediasi berlangsung, situasi di lokasi pun terpantau aman dan terkendali.

 

Polres Pekalongan pun kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemui situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

 

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi dan ditangani secara profesional, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp