Call Center 110 Polres Pekalongan Respons Cepat Aduan Dugaan Perselingkuhan di Sragi, Polisi Utamakan Kondusivitas Wilayah

Kriminal & Hukum 11 Jun 2026 19:39 3 min read 9 views By Wito Andriyanto

Share berita ini

Call Center 110 Polres Pekalongan Respons Cepat Aduan Dugaan Perselingkuhan di Sragi, Polisi Utamakan Kondusivitas Wilayah
Laporan Warga dari Desa Sumub Kidul Segera Ditindaklanjuti, Petugas Lakukan Klarifikasi dan Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Layanan Call Center 110 Polres Pekalongan kembali membuktikan perannya sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, responsif, dan mudah diakses. Melalui layanan yang aktif selama 24 jam tersebut, berbagai laporan warga dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Terbaru, petugas kepolisian bergerak cepat merespons laporan seorang warga terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi di wilayah Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (9/6/2026).

 

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelapor mengadukan adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya. Laporan tersebut masuk melalui operator Call Center 110 Polres Pekalongan pada siang hari dan langsung mendapatkan respons sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada personel Samapta Polres Pekalongan untuk dilakukan penanganan awal. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui sistem pengaduan terpadu yang dapat diakses kapan saja.

 

Tidak membutuhkan waktu lama, personel Samapta Polres Pekalongan langsung berkoordinasi dengan petugas piket Polsek Sragi untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, petugas melakukan serangkaian langkah kepolisian berupa pengecekan situasi, pengumpulan informasi, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

 

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif guna mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat timbul akibat persoalan rumah tangga yang sensitif.

 

Untuk kepentingan klarifikasi lebih lanjut serta menjaga situasi tetap aman dan terkendali, petugas kemudian membawa pihak terlapor ke Mapolsek Sragi. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dan klarifikasi dapat berlangsung secara objektif, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polsek Sragi berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai saluran pelayanan kepolisian, termasuk Call Center 110.

 

Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.

 

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan akan kami respons dengan cepat. Dalam kasus ini, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar AKP Turkhan.

 

Ia menjelaskan bahwa kehadiran polisi dalam menangani laporan masyarakat tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, pihak kepolisian terus mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara-cara yang baik, mengedepankan musyawarah, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila menemukan atau mengalami permasalahan yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.

 

Keberhasilan respons cepat terhadap laporan tersebut menjadi salah satu contoh nyata optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah menyampaikan berbagai informasi, pengaduan, maupun laporan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara segera.

 

Polres Pekalongan sendiri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan sistem komunikasi yang terintegrasi. Dengan respons yang cepat dan penanganan yang profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Berita | Rakyat Cerdas

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp