Pasca Putus Kontrak PT RNB, DPRD Pekalongan Didatangi Tokoh Masyarakat

Terkini 25 Mar 2026 16:28 2 min read 29 views By Andy Dayak

Share berita ini

Pasca Putus Kontrak PT RNB, DPRD Pekalongan Didatangi Tokoh Masyarakat
PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Pasca pemutusan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan pihak penyedia jasa outsourc...

PEKALONGAN | rakyatcerdas.my.id – Pasca pemutusan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan pihak penyedia jasa outsourcing, PT RNB, berbagai masalah baru mulai bermunculan. Kondisi ini menarik perhatian masyarakat yang menilai masih adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaannya di lapangan.

 

Tokoh masyarakat Pekalongan, Mustofa Amin, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (25/3/2026). Kedatangannya bertujuan untuk meminta penjelasan langsung terkait kondisi para tenaga outsourcing setelah berakhirnya kontrak kerja dengan PT RNB.

 

Dalam pertemuan tersebut, Mustofa Amin diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul.

 

Kepada pimpinan dewan, Mustofa Amin menyampaikan sejumlah kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait nasib tenaga outsourcing yang selama ini bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah.

 

Ia menyoroti adanya dugaan bahwa meskipun kontrak dengan PT RNB telah diputuskan, operator atau tenaga kerja yang menjalankan aktivitas di lapangan masih didominasi oleh orang-orang yang sama seperti sebelumnya.

 

“Kalau kontraknya sudah diputuskan, tapi pelaksana di lapangan masih orang yang sama, ini perlu diperjelas. Jangan sampai hanya berganti nama tapi sistemnya tetap,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya dugaan praktik pemotongan gaji yang masih berlangsung terhadap tenaga outsourcing. Hal ini dinilai merugikan pekerja dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

 

Menyanggapi hal tersebut, Ketua DPRD, Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan secara menyeluruh terkait permasalahan outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

 

“Kami per tanggal 1 April 2026 nanti akan membahas dan memperjelaskan jumlah total sisa outsourcing. Ini akan dibahas bersama Komisi A dan Komisi B,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, DPRD akan memastikan adanya kejelasan data serta transparansi dalam pengelolaan tenaga outsourcing, agar tidak merugikan pekerja maupun pemerintah daerah.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sumar Rosul, menambahkan bahwa pihaknya akan bersedia setiap laporan yang masuk, termasuk dugaan pemotongan gaji yang masih terjadi.

 

Persoalan ini kini menjadi perhatian serius, mengingat tenaga outsourcing merupakan bagian penting dalam mendukung operasional pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.

 

Masyarakat berharap, pembahasan yang akan dilakukan DPRD tidak hanya sebatas formalitas, namun benar-benar menghasilkan solusi konkret. Kejelasan status tenaga kerja, sistem penggajian yang transparan, serta perlindungan hak-hak pekerja menjadi tuntutan utama.

 

Jika tidak segera dituntaskan, polemik outsourcing ini akan terus berlarut-larut dan berdampak pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan.

Rakyat Cerdas
Chat with us on WhatsApp