Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Bersama Masyarakat Bukan Sekadar Slogan, Pelayanan Harus Nyata
SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum profesional, serta kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan agar semangat tersebut tidak berhenti sebagai slogan maupun sekadar kegiatan seremonial untuk dipublikasikan.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Tengah dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan keamanan di wilayah Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda mendengarkan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, serta potensi kerawanan dan persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Kapolda Minta Personel Bekerja dengan Hati
Dalam arahannya, Roy Hardi Siahaan menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menjalankan tugas dengan ketulusan, keikhlasan, dan orientasi utama pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak semestinya dilakukan hanya demi mendapatkan perhatian atau popularitas.
“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia juga mengingatkan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Personel diminta hadir di tengah warga, mendengarkan aspirasi, memahami kebutuhan masyarakat, serta membantu mencari solusi atas persoalan di wilayah tugas masing-masing.
“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.
Untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Kapolda meminta jajaran mengoptimalkan kegiatan sambang, dialog langsung dengan warga, serta aktivitas keagamaan dan sosial. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana membangun komunikasi yang terbuka sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Tegas terhadap Kejahatan, Humanis dalam Pelayanan
Kapolda Jateng menekankan tiga aspek utama dalam penerapan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, kecepatan merespons permintaan bantuan warga, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.
Dalam penegakan hukum, jajaran kepolisian diminta bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, pembegalan, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat.
Meski demikian, setiap tindakan kepolisian harus tetap profesional, proporsional, serta sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga meminta jajarannya memperkuat langkah pencegahan, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Upaya tersebut perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi kerawanan, pembinaan, dan kerja sama dengan keluarga, sekolah, serta pihak terkait.
Pelayanan Polisi Diminta Lebih Cepat dan Mudah
Selain penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama Kapolda. Ia meminta personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk proses pelaporan apabila kondisi dan ketentuan memungkinkan.
Kapolda mendorong penerapan pola pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor polisi untuk memulai proses pelaporan, terutama ketika penanganan dapat dilakukan langsung di lokasi kejadian.
“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.
Menurutnya, pola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian.
Ia juga meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun bantuan penanganan perkara sesuai kebutuhan.
Kelompok Rentan Harus Mendapat Perlindungan
Dalam aspek pelayanan humanis, Kapolda memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Pelayanan juga harus diberikan secara proaktif kepada korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan korban serta melibatkan instansi atau lembaga terkait apabila diperlukan.
Kapolda menilai kehadiran polisi harus dapat dirasakan dalam berbagai situasi, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan. Karena itu, kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolda Ingatkan Integritas dan Larang Praktik Transaksional
Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa integritas personel merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak mengorbankan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas menjadi hal yang harus dihindari.
Kapolda juga menegaskan larangan bagi anggota yang menjadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, ataupun praktik ilegal lainnya.
“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, para pimpinan satuan diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap anggota masing-masing. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus memastikan setiap personel bekerja sesuai aturan.
Pemetaan Kerawanan dan Kebutuhan Masyarakat Diperkuat
Dalam arahannya, Kapolda turut meminta jajaran memperkuat pemetaan persoalan di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut mencakup daerah rawan bencana, potensi gangguan kamtibmas, hingga persoalan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan.
Jajaran tidak cukup hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga harus menyusun langkah tindak lanjut dan membangun koordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya lebih efektif.
Melalui langkah tersebut, kepolisian diharapkan mampu menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan sekaligus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menutup arahannya, Kapolda kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus dilandasi tanggung jawab moral dan pengabdian yang tulus.
“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Arahan tersebut menegaskan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus tercermin dalam kinerja sehari-hari seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Polisi dituntut tegas terhadap kejahatan, cepat dalam merespons laporan, humanis kepada masyarakat, serta konsisten menjaga integritas.
Dengan komitmen tersebut, pelayanan kepolisian diharapkan semakin mudah diakses, kepercayaan publik semakin kuat, dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Jawa Tengah tetap terjaga kondusif.
Related Articles